Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU Dinilai Demi Memperoleh Pekerjaan Layak

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:13 WIB
loading...
Perppu Cipta Kerja Disahkan...
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menilai banyak manfaat dari isi Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi undang-undang (UU). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ( Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Isi dari Perppu Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi UU itu dinilai banyak manfaatnya, terutama bagi masyarakat yang belum punya pekerjaan atau masih menjadi pengangguran.

"Terhadap konten, saya kira memang dengan ada Perppu ini banyak isu yang muncul tidak hanya sebatas soal klaster tenaga kerja saja, tetapi juga soal investasi,” kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, Kamis (23/3/2023).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui banyak manfaat dari Perppu yang sudah disahkan menjadi UU itu untuk kemudahan investasi, memberikan kepastian hukum, peluang semakin terbuka untuk menciptakan peluang usaha mendatangkan investasi, dan daya tarik investor.

Baca juga: Diwarnai Walkout Fraksi PKS, Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU



“Sehingga membuka lapangan kerja banyak. Dari Perppu kan yang kita pikirkan warga kita yang belum kerja itu kan banyak jumlahnya ada puluhan juta, tetapi untuk mendapatkan pekerjaan harus ada pengusaha masuk ada kepastian hukum, kemudahan investasi," tuturnya.

Selain itu, kata dia, mempermudah usaha kecil menengah (UKM) terkait perizinan sertifikasi halal, lalu fasilitas fiskal untuk industri tertentu. "Misalnya kepada para calon investor sehingga apa yang sudah diputuskan adalah tinggal PR-nya bagaimana sosialisasi kesepakatan ini kepada mitra baik luar atau dalam negeri sehingga mengetahui isi Perppu Cipta Kerja yang sebenarnya," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Prabowo: Daripada Bangun...
Prabowo: Daripada Bangun Kantor Baru, Lebih Baik Buat Program yang Ciptakan Lapangan Kerja
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha...
Prabowo Bertemu 5 Pengusaha di Hambalang, Ajak Gotong Royong Buka Lapangan Kerja
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Konten Kreator hingga...
Konten Kreator hingga Monetisasi Sosmed Masuk Jenis Usaha Baru, Bisa Kantongi NIB per Juni 2026
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Betrand Peto Nangis...
Betrand Peto Nangis Lihat Video Viral Sarwendah: Kok Bunda Setega Itu
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved