PBNU Dukung Larangan Buka Puasa Bersama Demi Hemat Duit Negara

Kamis, 23 Maret 2023 - 18:35 WIB
loading...
PBNU Dukung Larangan Buka Puasa Bersama Demi Hemat Duit Negara
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi mendukung Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan. Foto/Instagram Ahmad Fahrur Rozi
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Ahmad Fahrur Rozi mendukung Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan. Sebab, instruksi Jokowi itu diyakini untuk menghemat anggaran negara.

"Ya, kita setuju jika dimaksudkan untuk menghemat anggaran negara agar tidak dihamburkan dalam buka bersama mewah di hotel," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini kepada MNC Portal, Kamis (23/3/2023).

Namun, Gus Fahrur juga meminta agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali larangan buka puasa bersama. Jika buka puasa bersama itu dilakukan di kantor atau di masjid guna membangun kebersamaan.



"Namun jika dilakukan di kantor atau di masjid untuk membangun kebersamaan saya kira perlu dipertimbangkan, agar ada kesempatan berbagi bersama dalam momen puasa tentu saja secara sederhana dan mandiri," tuturnya.

Dia mengamini bahwa para pejabat dan perintah sering mengadakan jamuan rapat atau perayaan dan peringatan hari tertentu bersama selama ini. Sehingga, menurutnya, tidak baik jika momen buka puasa ramadan justru dilarang.

"Tentu tidak baik jika momen buka puasa ramadan kok tiba-tiba dilarang berkumpul. Sepanjang dilakukan secara wajar dan tidak mengganggu jam kerja atau tugas di kantornya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, buka puasa bersama juga akan lebih baik jika diberikan dalam bentuk donasi makanan ke panti asuhan hingga lembaga pendidikan keagamaan di Indonesia. "Namun jika diberikan dalam bentuk donasi makanan ke panti asuhan, pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan juga lebih baik," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan. Hal itu karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4517 seconds (0.1#10.140)