DPR Bareng Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Bahas Polemik Rp349 Triliun Pekan Depan
Kamis, 23 Maret 2023 - 16:40 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana jumpa pers, Senin (20/3/2023). Foto/MPI/Riana Rizkia
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR menjadwalkan rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD , Menteri Keuangan Sri Mulyani , dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pada pekan depan. Mereka akan membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp349 triliun pada Rabu, 29 Maret 2023.
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia memperkirakan rapat itu nantinya akan dibuka untuk publik. Dia menuturkan, penentuan rapat terbuka akan mempertimbangkan informasi yang diungkap dari pihak pemerintah.
Baca juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun
"Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silakan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, karena sudah diungkapin," kata Sahroni.
Dia melanjutkan, setelah rapat pihaknya akan mempertimbangkan pembuatan panitia khusus (pansus) terkait isu tersebut. "Nanti tanggal 29 Maret, setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenernya," tuturnya.
"Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan, Bu Menkeu, ada Pak Menko yang tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dia memperkirakan rapat itu nantinya akan dibuka untuk publik. Dia menuturkan, penentuan rapat terbuka akan mempertimbangkan informasi yang diungkap dari pihak pemerintah.
Baca juga: Mahfud MD dan Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan Pencucian Uang Rp349 Triliun
"Ya kalau memang terbuka apa adanya ya silakan dibuka, toh ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik, karena sudah diungkapin," kata Sahroni.
Dia melanjutkan, setelah rapat pihaknya akan mempertimbangkan pembuatan panitia khusus (pansus) terkait isu tersebut. "Nanti tanggal 29 Maret, setelah semua final nanti ada usul untuk buat pansus, pansus dibuat agar lebih spesifik sebenernya," tuturnya.
Lihat Juga :