Judi Online Beromzet Miliaran Diungkap, 2 Agen Ditangkap
Rabu, 22 Maret 2023 - 13:44 WIB
loading...
Bareskrim Polri mengungkap praktik judi online dan menangkap dua orang agen pembayaranna di Indonesia. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian berkedok trading. Dua orang yang menjadi agen pembayaran ssitus bxxchanger.com, http: der..co, dan situs alxxchanger.club tersebut ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengungkapkan, judi online trading tersebut dapat meraup omzet miliaran rupiah dalam sebulan.
"Jadi ini masuk dalam ranah perjudian, karena keuntungannya itu hanya sebatas kemungkinan, dan peruntungan belaka saja. Omzet para pelaku ini cukup besar, dalam 1 bulan bisa mencapai Miliaran Rupiah," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Online di Hotel Kuta Bali
Menurut Djuhandhani, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun tersebut.
Djuhandhani menyebut, dari hasil penelusuran pihaknya, server dari akun judi online tersebut berada di luar Indonesia.
"Akan bekerjasama dengan Kominfo untuk melakukan penindakan dan pemblokiran terhadap situs judi online yang diduga servernya ada di luar Indonesia," ujar Djuhandhani.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengungkapkan, judi online trading tersebut dapat meraup omzet miliaran rupiah dalam sebulan.
"Jadi ini masuk dalam ranah perjudian, karena keuntungannya itu hanya sebatas kemungkinan, dan peruntungan belaka saja. Omzet para pelaku ini cukup besar, dalam 1 bulan bisa mencapai Miliaran Rupiah," kata Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/3/2023).
Baca juga: Polisi Gerebek Judi Online di Hotel Kuta Bali
Menurut Djuhandhani, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun tersebut.
Djuhandhani menyebut, dari hasil penelusuran pihaknya, server dari akun judi online tersebut berada di luar Indonesia.
"Akan bekerjasama dengan Kominfo untuk melakukan penindakan dan pemblokiran terhadap situs judi online yang diduga servernya ada di luar Indonesia," ujar Djuhandhani.
Lihat Juga :