Jaga Keselamatan Pasien, BPOM Dorong Terbangunnya Sistem Farmakovigilans yang Efektif
Selasa, 21 Maret 2023 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Kepala BPOM menjelaskan bahwa implementasi farmakovigilans merupakan suatu sistem yang berkesinambungan. Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, berperan penting untuk mendeteksi dan melaporkan adanya permasalahan dalam penggunaan obat.
"Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya pun memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan jaminan keselamatan pasien. Oleh karena itu, penerapan farmakovigilans harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan agar dapat berjalan efektif mengawal keselamatan pasien," paparnya.
Industri farmasi juga tidak terlepas dari perannya dalam pemantauan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans, Industri Farmasi wajib melaksanakan farmakovigilans dengan membangun sistem, struktur, dan aktivitas termasuk pelaporan farmakovigilans ke BPOM.
“Masyarakat juga menjadi bagian dari sistem ini. Karena itu, masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman tentang obat dan hal-hal yang perlu diperhatikan, termasuk apabila mengalami KTD atau ESO. Di sinilah pentingnya ada kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi yang kami harapkan dapat dikawal oleh asosiasi profesi kesehatan untuk terus dilakukan. Salah satunya seperti melalui talkshow yang diadakan pada hari ini,” jelas Penny.
Pelaporan KTD/ESO menjadi indikator penting yang menunjukkan bagaimana pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik. Sayangnya, dalam peta global pelaporan KTD/ESO, pelaporan di Indonesia masih terkategori sangat rendah, yaitu kurang dari 10.000 laporan per tahun.
“Ke depan, kami mengharapkan adanya peningkatan pelaporan KTD/ESO, baik yang diterima dari tenaga kesehatan maupun dari industri farmasi,” kata dia.
Pada kesempatan ini, Kepala BPOM kembali me-launching Aplikasi e-MESO Mobile. Aplikasi ini merupakan sistem pelaporan farmakovigilans hasil pengembangan dari aplikasi pelaporan e-MESO secara elektronik yang sebelumnya telah tersedia dalam versi website (diakses melalui situs https://e-meso.pom.go.id).
"Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya pun memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan jaminan keselamatan pasien. Oleh karena itu, penerapan farmakovigilans harus menjadi bagian dari pelayanan kesehatan agar dapat berjalan efektif mengawal keselamatan pasien," paparnya.
Industri farmasi juga tidak terlepas dari perannya dalam pemantauan keamanan obat yang diproduksi dan diedarkan. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans, Industri Farmasi wajib melaksanakan farmakovigilans dengan membangun sistem, struktur, dan aktivitas termasuk pelaporan farmakovigilans ke BPOM.
“Masyarakat juga menjadi bagian dari sistem ini. Karena itu, masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman tentang obat dan hal-hal yang perlu diperhatikan, termasuk apabila mengalami KTD atau ESO. Di sinilah pentingnya ada kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi yang kami harapkan dapat dikawal oleh asosiasi profesi kesehatan untuk terus dilakukan. Salah satunya seperti melalui talkshow yang diadakan pada hari ini,” jelas Penny.
Pelaporan KTD/ESO menjadi indikator penting yang menunjukkan bagaimana pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik. Sayangnya, dalam peta global pelaporan KTD/ESO, pelaporan di Indonesia masih terkategori sangat rendah, yaitu kurang dari 10.000 laporan per tahun.
“Ke depan, kami mengharapkan adanya peningkatan pelaporan KTD/ESO, baik yang diterima dari tenaga kesehatan maupun dari industri farmasi,” kata dia.
Pada kesempatan ini, Kepala BPOM kembali me-launching Aplikasi e-MESO Mobile. Aplikasi ini merupakan sistem pelaporan farmakovigilans hasil pengembangan dari aplikasi pelaporan e-MESO secara elektronik yang sebelumnya telah tersedia dalam versi website (diakses melalui situs https://e-meso.pom.go.id).
Lihat Juga :