Rawan Pencurian, Layanan Publik Harus Beri Jaminan Perlindungan Data Pribadi
Selasa, 21 Maret 2023 - 21:00 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR Fadhlullah mengatakan hampir setiap waktu pencurian data pribadi terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kasus pencurian data pribadi hampir setiap saat terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah diminta memberikan perlindungan data pribadi dalam layanan publik.
Hal itu dibahas dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) yang digelar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR RI dengan tema "Perlindungan Data pribadi dalam Layanan Publik" .
Baca juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol
Anggota Komisi I DPR Fadhlullah mengatakan hampir setiap waktu pencurian data pribadi terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri, kebanyakan menyasar sektor perbankan seperti scamming, penipuan nomor rekening maupun ATM. Pencurian data pribadi tersebut merupakan suatu kelalaian.
“UU Data Pribadi juga sudah diresmikan, harapannya adalah dapat diimplementasikan dan selaras dengan kerja pihak berwajib,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan survei hingga Februari 2022, kata dia, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta penduduk. Artinya, sebanyak 73,7% populasi sudah melek teknologi.
Hal itu dibahas dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) yang digelar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR RI dengan tema "Perlindungan Data pribadi dalam Layanan Publik" .
Baca juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol
Anggota Komisi I DPR Fadhlullah mengatakan hampir setiap waktu pencurian data pribadi terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri, kebanyakan menyasar sektor perbankan seperti scamming, penipuan nomor rekening maupun ATM. Pencurian data pribadi tersebut merupakan suatu kelalaian.
“UU Data Pribadi juga sudah diresmikan, harapannya adalah dapat diimplementasikan dan selaras dengan kerja pihak berwajib,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).
Berdasarkan survei hingga Februari 2022, kata dia, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta penduduk. Artinya, sebanyak 73,7% populasi sudah melek teknologi.
Lihat Juga :