Rawan Pencurian, Layanan Publik Harus Beri Jaminan Perlindungan Data Pribadi

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:00 WIB
loading...
Rawan Pencurian, Layanan...
Anggota Komisi I DPR Fadhlullah mengatakan hampir setiap waktu pencurian data pribadi terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus pencurian data pribadi hampir setiap saat terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah diminta memberikan perlindungan data pribadi dalam layanan publik.

Hal itu dibahas dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) yang digelar Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR RI dengan tema "Perlindungan Data pribadi dalam Layanan Publik" .

Baca juga: Awas Kejahatan Perbankan Mengintai, Ikuti Tips Ini Agar Rekening Enggak Dibobol

Anggota Komisi I DPR Fadhlullah mengatakan hampir setiap waktu pencurian data pribadi terjadi baik di dalam negeri maupun luar negeri, kebanyakan menyasar sektor perbankan seperti scamming, penipuan nomor rekening maupun ATM. Pencurian data pribadi tersebut merupakan suatu kelalaian.

“UU Data Pribadi juga sudah diresmikan, harapannya adalah dapat diimplementasikan dan selaras dengan kerja pihak berwajib,” ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan survei hingga Februari 2022, kata dia, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 204,7 juta penduduk. Artinya, sebanyak 73,7% populasi sudah melek teknologi.

"Di sisi lain, jumlah pengguna media sosial mencapai 191,4 juta penduduk atau 68,9% populasi. Sementara itu pengguna handphone mencapai 370,1 juta 133,3% dari penduduk," ucapnya.

Dosen Universitas Agung Podomoro, Afdhal Mahatta menjelaskan pemanfaatan teknologi informasi seperti penyelenggaraan e-commerce, e-education, e-health, e-governance, dan lainnya seperti pedang bermata dua.

Pemanfaatan teknologi tersebut mengakibatkan data pribadi seseorang sangat mudah untuk dikumpulkan dan dipindahkan dari satu pihak ke pihak lain tanpa sepengetahuan subjek data pribadi sehingga mengancam hak konstitusional subjek.

“Selain merupakan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan data pribadi, masyarakat juga harus mampu menjaga data pribadi yang dimiliki seperti menjaga kerahasiaan dan selalu memproteksi data pribadi dengan pengamanan ganda,” katanya.

Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Abulyatama Usman Larang mengatakan big data merupakan kekuatan bisnis dan politik. Big data terkumpul lewat teknologi aplikasi telah mengubah wajah kapitalisme tapi dengan karakter yang sama dengan tujuan berkuasa dan menguasai hidup manusia lain dengan cara lebih efektif.

"Beberapa tujuan peretasan antara lain menarik keuntungan pribadi, organisasi atau perusahaan, analisis data (data mining dan profiling), politik (persaingan antar kelompok), penipuan, dan telemarketing," katanya.

Usman memaparkan beberapa hal yang harus dilakukan masyarakat untuk menjaga keamanan informasi seperti, selalu mengganti password secara berkala dan tidak menggunakan password yang mudah ditebak

Kemudian jangan membuka email atau link yang mencurigakan atau yang tidak dikenal. Menggunakan software yang legal sehingga selalu ada update keamanan untuk OS yang dipakai.

Baca juga: UU Perlindungan Data Pribadi dalam KUHP Bisa Jerat Jurnalis, Ini Penjelasannya

"Pelajari semua aplikasi yang kita pakai dan selalu di update. Gunakan koneksi internet dan protokol yang aman, jangan di wifi sembarangan. Tidak menunjukkan data pribadi atau sisi privasi untuk umum serta pelajari hak hukum dan regulasi terkait keamanan data dan privasi," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi I Ingatkan Pemerintah...
Komisi I Ingatkan Pemerintah Hati-hati Jadikan Bandara Kertajati sebagai Bengkel Pesawat Hercules
Terima Dubes Thailand,...
Terima Dubes Thailand, Utut: DPR Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 21 RSUD Naik Kelas, Dilengkapi 7 Dokter Spesialis
Ladokgi TNI AL RE Martadinata...
Ladokgi TNI AL RE Martadinata Dorong Dokter Gigi Terapkan Nilai-nilai Prima
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Synology Catat Tingkat...
Synology Catat Tingkat Rekomendasi Pengguna Capai 98% di Sektor Proteksi Data
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved