Kota Sehat Kala Pandemi
Sabtu, 18 Juli 2020 - 13:08 WIB
loading...
Nirwono Joga
A
A
A
Nirwono Joga
Pusat Studi Perkotaan
PANDEMI Covid-19 yang belum berakhir telah mengubah banyak pola dan tata kehidupan kota kita, termasuk perubahan sosial budaya, perekonomian kota, kelestarian lingkungan, serta memaksa kota beradaptasi sejak pandemi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PSBB transisi, hingga memasuki normal baru.
Pandemi Covid-19 harus mampu menyadarkan kita bagaimana merencanakan, merancang, membangun, mengelola, dan mengevaluasi kota yang cepat tanggap dan bisa mengantisipasi kemungkinan krisis pandemi di masa depan. Kota yang beradaptasi mengikuti protokol kesehatan. Kota dan kita perlu menata ulang pola hidup berkota, berhuni, serta relasi sosial budaya masyarakat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong penataan ulang rencana tata ruang kota sesuai norma dan tata kehidupan normal baru, kota sehat. Kota sehat laksana organisme hidup kompleks, bernapas, bertumbuh, dan terus berubah, mengembangkan sumber daya alam dan manusia, sehingga warga saling mendukung dalam memaksimalkan potensi kota.
United Nations Human Settlement Programme (UN Habitat) dan WHO telah mengeluarkan buku panduan Integrating Health in Urban and Territorial Planning (Mei, 2020). Buku ini dapat menjadi rujukan semua pemangku kepentingan untuk menerapkan kota sehat sesuai protokol kesehatan yang diselaraskan dengan kondisi tiap kota/kabupaten di Indonesia.
Pusat Studi Perkotaan
PANDEMI Covid-19 yang belum berakhir telah mengubah banyak pola dan tata kehidupan kota kita, termasuk perubahan sosial budaya, perekonomian kota, kelestarian lingkungan, serta memaksa kota beradaptasi sejak pandemi, pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PSBB transisi, hingga memasuki normal baru.
Pandemi Covid-19 harus mampu menyadarkan kita bagaimana merencanakan, merancang, membangun, mengelola, dan mengevaluasi kota yang cepat tanggap dan bisa mengantisipasi kemungkinan krisis pandemi di masa depan. Kota yang beradaptasi mengikuti protokol kesehatan. Kota dan kita perlu menata ulang pola hidup berkota, berhuni, serta relasi sosial budaya masyarakat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong penataan ulang rencana tata ruang kota sesuai norma dan tata kehidupan normal baru, kota sehat. Kota sehat laksana organisme hidup kompleks, bernapas, bertumbuh, dan terus berubah, mengembangkan sumber daya alam dan manusia, sehingga warga saling mendukung dalam memaksimalkan potensi kota.
United Nations Human Settlement Programme (UN Habitat) dan WHO telah mengeluarkan buku panduan Integrating Health in Urban and Territorial Planning (Mei, 2020). Buku ini dapat menjadi rujukan semua pemangku kepentingan untuk menerapkan kota sehat sesuai protokol kesehatan yang diselaraskan dengan kondisi tiap kota/kabupaten di Indonesia.