Putusan Sidang Paripurna Tak Ditanggapi MPR, DPD Harus Tegas

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:06 WIB
loading...
Putusan Sidang Paripurna Tak Ditanggapi MPR, DPD Harus Tegas
Direktur Lima Ray Rangkuti menilai DPD semestinya bersikap tegas terkait penggantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai DPD semestinya bersikap tegas terkait penggantian Wakil Ketua MPR dari unsur DPD dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung. Sebab, hal itu telah diputuskan dalam sidang paripurna DPD pada Agustus 2022 silam.

"DPD tidak boleh merengek menuntut atas apa yang menjadi hak mereka (mengganti wakil mereka yang duduk sebagai wakil ketua MPR). Mereka harus keluar dengan power full donk," kata Ray Rangkuti, Selasa (21/3/2023).

Untuk diketahui, Sidang Paripurna DPD yang dipimpin AA LaNyalla Mahmud Mattaliti pada 18 Agustus 2022, memutuskan mengganti Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD. Sidang paripurna ini tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD menarik Fadel Muhammad dari MPR. Namun hingga saat ini pimpinan MPR belum juga melantik Tamsil Linrung sebagai pengganti Fadel Muhammad.

Baca juga: Polemik Pergantian Wakil Ketua MPR, PKS Usulkan Segera Gelar Rapat Gabungan

Sebagai elemen politik yang kedudukannya sejajar dengan DPR, karena sama-sama dipilih langsung oleh rakyat, menurut Ray Rangkuti, DPD harus tegas. Secara basis konstituen, secara orang per orang, sebenarnya posisi DPD lebih kuat.

"Mereka benar-benar dipilih langsung oleh rakyat. Mereka harus lebih percaya diri saat berhadapan dengan DPR, yang akumulasinya di pimpinan MPR-nya," kata Ray Rangkuti.

Agar kepentingannya tidak diabaikan pimpinan MPR, menurut Ray, DPD harus menaikkan posisi tawar. DPD harus membuat aksi politik untuk menekan pimpinan MPR.

Sementara anggota DPD, Ajbar mengatakan, kelompok DPD di MPR akan terus mempertanyakan belum dilantiknya Tamsil Linrung. Pihaknya menunggu segera dilakukannya rapat gabungan MPR untuk membahas masalah pergantian wakil ketua MPR seperti yang sudah direkomendasikan Sidang Paripurna DPD.

Baca juga: Pengamat Nilai Pimpinan MPR Tak Punya Alasan Tunda Pelantikan Tamsil Linrung

"Kami menunggu apa yang telah disampaikan Pimpinan MPR untuk dilakukan pembicaraan lintas fraksi di MPR," papar Ajbar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4119 seconds (0.1#10.140)