Mengapa Skandal Rp300 Triliun Berhenti Mendadak?
Senin, 20 Maret 2023 - 10:16 WIB
loading...
A
A
A
Apa yang disampaikan Kepala PPATK dan Irjen Kemenkeu itu bertolak belakang dengan penjelasan Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD sebelumnya.
Mahfud dengan tegas menyampaikan bahwa ada laporan transaksi mencurigakan dari PPATK yang jumlahnya Rp300 triliun di kementerian keuangan khususnya di direktorat jenderal pajak (DJP) dan direktorat jenderal Bea Cukai. Bahkan Ivan memperinci bahwa transaksi itu terjadi sejak tahun 2009 dengan jumlah 200 informasi hasil analisis (IHA) (Sindonews.com, 10 Maret 2023).
Penjelasan PPATK terakhir Kepala PPATK itu memberi makna bahwa apa yang disampaikan Menko Polhukkam tidak kredibel, sumir dan tidak bisa dipercaya. Hal ini memicu pertanyaan banyak pihak ada kejanggalan-kejanggalan lain di balik penjelasan PPATK pada 14 Maret 2023 itu yang kebetulan bertepatan dengan perjalanan dinas Menko Polhukkam ke luar negeri.
Konfrontasi perihal kebenaran informasi itu mutlak diperlukan. Mahfud dengan tegas siap menyampaikan duduk masalah Rp300 triliun yang diduga kuat transaksi TPPU di lingkungan kementerian keuangan itu di DPR.
Perubahan mendadak penjelasan PPATK memang patut dipertanyakan. Dari tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan, begitu keputusan disampaikan ke publik, apalagi sudah disebarluaskan ke publik oleh pejabat yang lebih tinggi, PPATK mestinya konsisten dengan penjelasan sebelumnya.
Jika keputusan dan kebijakan lembaga negara tidak konsisten dan tidak berwibawa, bagaimana masyarakat bisa mempercayai dan melaksanakannya? Kemudian bagaimana dengan lembaga negara lain yang mestinya menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan itu seperti KPK, Kejaksaaan maupun kepolisian? Jika memang tidak ada unsur tindak pidana dalam transaksi janggal Rp300 triliun itu apakah itu kewenangan PPATK atau Kementerian Keuangan? Apakah keduanya memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa transaksi itu bukan tindak pidana? Bukankah itu kewenangan KPK dan penegak hukum?
Mahfud dengan tegas menyampaikan bahwa ada laporan transaksi mencurigakan dari PPATK yang jumlahnya Rp300 triliun di kementerian keuangan khususnya di direktorat jenderal pajak (DJP) dan direktorat jenderal Bea Cukai. Bahkan Ivan memperinci bahwa transaksi itu terjadi sejak tahun 2009 dengan jumlah 200 informasi hasil analisis (IHA) (Sindonews.com, 10 Maret 2023).
Penjelasan PPATK terakhir Kepala PPATK itu memberi makna bahwa apa yang disampaikan Menko Polhukkam tidak kredibel, sumir dan tidak bisa dipercaya. Hal ini memicu pertanyaan banyak pihak ada kejanggalan-kejanggalan lain di balik penjelasan PPATK pada 14 Maret 2023 itu yang kebetulan bertepatan dengan perjalanan dinas Menko Polhukkam ke luar negeri.
Konfrontasi perihal kebenaran informasi itu mutlak diperlukan. Mahfud dengan tegas siap menyampaikan duduk masalah Rp300 triliun yang diduga kuat transaksi TPPU di lingkungan kementerian keuangan itu di DPR.
Perubahan mendadak penjelasan PPATK memang patut dipertanyakan. Dari tata Kelola penyelenggaraan pemerintahan, begitu keputusan disampaikan ke publik, apalagi sudah disebarluaskan ke publik oleh pejabat yang lebih tinggi, PPATK mestinya konsisten dengan penjelasan sebelumnya.
Jika keputusan dan kebijakan lembaga negara tidak konsisten dan tidak berwibawa, bagaimana masyarakat bisa mempercayai dan melaksanakannya? Kemudian bagaimana dengan lembaga negara lain yang mestinya menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan itu seperti KPK, Kejaksaaan maupun kepolisian? Jika memang tidak ada unsur tindak pidana dalam transaksi janggal Rp300 triliun itu apakah itu kewenangan PPATK atau Kementerian Keuangan? Apakah keduanya memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa transaksi itu bukan tindak pidana? Bukankah itu kewenangan KPK dan penegak hukum?
Lihat Juga :