Hari Bakti Rimbawan, Siti Nurbaya Refleksikan 9 Tahun Bersama Jajaran KLHK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memperingati Hari Bakti Rimbawan bersama seluruh jajaran Kementerian LHK . Tahun ini merupakan peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40.
"Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun kita telah bekerja sangat keras dalam upaya menjaga dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat," kata Menteri Siti saat resepsi Hari Bakti Rimbawan ke-40 di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, penasihat senior Menteri LHK, tokoh senior kehutanan dan lingkungan, tokoh masyarakat, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Administrator, Fungsional, jajaran staf, serta aktivis dan media.
Menurut Siti, Kementerian LHK telah mengalami perubahan sangat mendasar. Ia mencontoh tindakan korektif (corrective actions) dalam kurun waktu 2014 hingga sekarang telah dilakukan dan memberikan perubahan yang paradigmatis.
Pertama, keberpihakan kepada masyarakat terhadap akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat. Kedua, perubahan dari orientasi usaha timber management menjadi forest landscape management yang berorientasi pada sustainable forest management.
Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui antara lain diawali dengan pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS).
Selanjutnya kelima, dalam penanganan konservasi yang menegaskan wildlife belong to the state, dan kelola wildlife terkait dengan species dan habitat atau landscape-nya merupakan satu-kesatuan, serta penataan kawasan termasuk mengakomodir kemitraan konservasi.
Keenam, circular economy dan pengendalian sampah, serta pengendalian limbah. Ketujuh, penanganan kerja sama teknik luar negeri. Kedelapan, pengembangan langkah-langkah birokratis yang didukung tata laku aparat dan sistem digital.
Semua hal tersebut, diungkapkan Siti, bukanlah hal yang mudah. Begitu juga dengan law enforcement yang mengalami hal yang paradigmatis dengan hadirnya restorative justice.
"Semua yang telah dikerjakan itu masih banyak lagi sebetulnya, tapi sedikitnya saya melihat tujuh atau delapan hal tersebut. Oleh karena itu kita harus bersama-sama terus berkolaborasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga memberikan penghargaan kepada ASN Kementerian LHK dan mitra kerja yang telah berkinerja baik. Menurutnya, mitra ini tidak hanya yang terlihat kerja di lapangan, tapi yang turut memikirkan, mengembangkan pandangan dan pola-pola baru, memberikan saran, dan gambaran situasi.
"Itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan pemerintah. Saya menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih yang tak terhingga," katanya.
"Hari demi hari, bulan demi bulan, tahun demi tahun kita telah bekerja sangat keras dalam upaya menjaga dan mengelola sumber daya alam Indonesia untuk kesejahteraan rakyat," kata Menteri Siti saat resepsi Hari Bakti Rimbawan ke-40 di Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Menteri LHK Alue Dohong, penasihat senior Menteri LHK, tokoh senior kehutanan dan lingkungan, tokoh masyarakat, Staf Khusus Menteri LHK, Tenaga Ahli Menteri LHK, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama, Administrator, Fungsional, jajaran staf, serta aktivis dan media.
Menurut Siti, Kementerian LHK telah mengalami perubahan sangat mendasar. Ia mencontoh tindakan korektif (corrective actions) dalam kurun waktu 2014 hingga sekarang telah dilakukan dan memberikan perubahan yang paradigmatis.
Pertama, keberpihakan kepada masyarakat terhadap akses kelola hutan, termasuk masyarakat adat. Kedua, perubahan dari orientasi usaha timber management menjadi forest landscape management yang berorientasi pada sustainable forest management.
Ketiga, solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Keempat, perlindungan dan pemulihan lingkungan melalui antara lain diawali dengan pembangunan persemaian skala besar, rehabilitasi hutan dan lahan, tata kelola gambut, replikasi ekosistem, rehabilitasi mangrove, serta perlindungan sumberdaya air, dan upaya pemulihan daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS).
Selanjutnya kelima, dalam penanganan konservasi yang menegaskan wildlife belong to the state, dan kelola wildlife terkait dengan species dan habitat atau landscape-nya merupakan satu-kesatuan, serta penataan kawasan termasuk mengakomodir kemitraan konservasi.
Keenam, circular economy dan pengendalian sampah, serta pengendalian limbah. Ketujuh, penanganan kerja sama teknik luar negeri. Kedelapan, pengembangan langkah-langkah birokratis yang didukung tata laku aparat dan sistem digital.
Semua hal tersebut, diungkapkan Siti, bukanlah hal yang mudah. Begitu juga dengan law enforcement yang mengalami hal yang paradigmatis dengan hadirnya restorative justice.
"Semua yang telah dikerjakan itu masih banyak lagi sebetulnya, tapi sedikitnya saya melihat tujuh atau delapan hal tersebut. Oleh karena itu kita harus bersama-sama terus berkolaborasi," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Siti juga memberikan penghargaan kepada ASN Kementerian LHK dan mitra kerja yang telah berkinerja baik. Menurutnya, mitra ini tidak hanya yang terlihat kerja di lapangan, tapi yang turut memikirkan, mengembangkan pandangan dan pola-pola baru, memberikan saran, dan gambaran situasi.
"Itu hal yang luar biasa dan sangat dibutuhkan pemerintah. Saya menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih yang tak terhingga," katanya.
(abd)