Harlah ke-69, IPNU dan BPJamsostek Teken Kerja Sama

Minggu, 19 Maret 2023 - 08:04 WIB
loading...
A A A
Jadi pada saat mereka terjadi kecelakaan kerja dapat menuju Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang terdapat di rumah sakit dan akan dilindungi penuh biaya pengobatannya hingga sembuh sesuai dengan indikasi medis.

Selain itu jika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.

"Perlindungan menyeluruh bagi seluruh kader IPNU bisa diwujudkan secepatnya dan mereka dapat melakukan aktivitas pekerjaan di organisasi dengan tenang," lanjut Didin.

Sementara Ketua Umum IPNU Agil Nuruzaman menyampaikan, perlindungan ini sangat penting bagi pengurus di seluruh Indonesia. Menurutnya, mobilitas teman-teman sangat tinggi bahkan kadang over, tidak tahu waktu.

kata dia, apabila ada risiko saat kegiatan organisasi kami bisa tenang karena kami sudah ada perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asrorun Niam: Pondasi...
Asrorun Niam: Pondasi NU Dibangun di Atas Komitmen Persatuan
Sambut Harlah ke-69...
Sambut Harlah ke-69 IPNU, Gus Sofwan: Perkuat Literasi Digital
Resmi Dilantik, IPNU...
Resmi Dilantik, IPNU dan IPPNU Fokus Gerakan di Sekolah
Nabil Haroen: IPNU dan...
Nabil Haroen: IPNU dan IPPNU Fondasi Kaderisasi Kepemimpinan di NU
Kesetiakawanan Sosial,...
Kesetiakawanan Sosial, Wujudkan Perlindungan bagi Semua Pekerja
Mendongkrak Kepercayaan...
Mendongkrak Kepercayaan Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Momentum Ramadan, Sinar...
Momentum Ramadan, Sinar Mas Wakafkan Al-Qur'an ke PBNU dan Majelis Alumni IPNU
Begini Perbedaan JHT...
Begini Perbedaan JHT dan JP, Dua Program Jamsostek yang Saling Melengkapi
Rekomendasi
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved