Harlah ke-69, IPNU dan BPJamsostek Teken Kerja Sama
Minggu, 19 Maret 2023 - 08:04 WIB
loading...
Momentum Hari lahir ke-69 IPNU dilakukan kerja sama dengan BPJamsostek. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Momentum Hari lahir (Harlah) ke-69 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dilakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu 18 Maret 2023.
Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba H Didin Haryono mengatakan, kerja sama dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengurus pusat IPNU dan diharapkan segera untuk di setiap masing-masing daerah.
Nantinya kerja sama dengan IPNU juga menyasar pekerja-pekerja rentan di bawah organisasinya. "Ini merupakan salah satu komitmen BPJamsostek untuk memperluas perlindungan para pekerja," ujar Didin dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Dalam perjanjian ini BPJamsostek akan melindungi Kader IPNU dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).
"Jaminan kecelakaan kerja mencakup pada saat kader IPNU pergi sampai pulang dan beraktivitas di lokasi organisasi mereka bekerja," kata Didin.
Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Jakarta Salemba H Didin Haryono mengatakan, kerja sama dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pengurus pusat IPNU dan diharapkan segera untuk di setiap masing-masing daerah.
Nantinya kerja sama dengan IPNU juga menyasar pekerja-pekerja rentan di bawah organisasinya. "Ini merupakan salah satu komitmen BPJamsostek untuk memperluas perlindungan para pekerja," ujar Didin dalam keterangannya, Minggu (19/3/2023).
Dalam perjanjian ini BPJamsostek akan melindungi Kader IPNU dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU).
"Jaminan kecelakaan kerja mencakup pada saat kader IPNU pergi sampai pulang dan beraktivitas di lokasi organisasi mereka bekerja," kata Didin.
Lihat Juga :