Mahfud MD: Berteriak Bagaimana pun Pemilu Tidak Bisa Ditunda

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:40 WIB
loading...
Mahfud MD: Berteriak...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan tidak ada pihak yang dapat menunda pemilu, termasuk Mahkamah Agung. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada pihak yang dapat menunda pemilu, termasuk Mahkamah Agung. Sebab pemilu merupakan perintah konstitusi.

"Berteriak bagaimana pun enggak bisa pemilu ini ditunda hanya karena putusan Mahkamah Agung sekalipun," ujar Mahfud dalam acara 'Malam Bacarita Deng Menko Polhukam RI' yang disiarkan secara daring di youtube Kemenko Polhukam, Sabtu (18/3/2023).

Mahfud menegaskan masih ada hukum yang lebih tinggi dari Mahkamah Agung, yakni konsitusi yang telah mengamanatkan pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.

"Tidak boleh ditunda oleh kekuatan hukum apapun kecuali oleh kekuatan pembuat konstitusi," tandasnya.

Baca juga: MA Bentuk Tim Periksa Hakim Tengku Oyong Cs soal Penundaan Pemilu

Mahfud awalnya bercerita soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima, dan meminta agar Komisi Pemiluhan Umum (KPU), tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024.

Menurut Mahfud, akan timbul permasalahan hukum jika putusan tersebut dipaksakan. Sebab, harus ada pengubahan Undang-Undang Dasar (UUD) yang membutuhkan biaya lebih besar dibanding biaya penundaan pemilu.

Baca juga: Soal Putusan Penundaan Pemilu, KPU Resmi Ajukan Banding

"Kita akan timbul problem hukum kalau mau dipaksakan. Ok pemilu ga jadi, terus gimna kalau harus ditunda? Ya diubah Undang-undang Dasar, nah mengubah Undang-undang Dasar itu ributnya biaya politik, biaya sosialnya, juga biaya uangnya akan jauh lebih mahal daripada menunda pemilu," katanya.

Hakim PN Jakarta Pusat pada Kamis 2 Maret 2023, mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Alhasil, KPU diminta untuk menunda Pemilu 2024.

Atas putusan Hakim PN Jakarta Pusat ini, KPU mengajukan banding pada Jumat 10 Maret 2023. Permohonan banding itu terdaftar dengan Nomor: 42/SRT.PDT.BDG/2023/PNJKT.PS.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Mahfud MD Ungkap Nasib...
Mahfud MD Ungkap Nasib Komisi Reformasi Polri usai Serahkan Rekomendasi ke Prabowo
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Ayyoub Bouaddi Moncer...
Ayyoub Bouaddi Moncer di Debut Piala Dunia, Gelandang 18 Tahun Maroko Berhasil Redam Brasil
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
4 Profesi yang Tidak...
4 Profesi yang Tidak Bisa Digantikan oleh Teknologi AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved