KPK Amankan 15 Senpi saat Geledah Rumah Dito Mahendra

Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:21 WIB
loading...
KPK Amankan 15 Senpi saat Geledah Rumah Dito Mahendra
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengamankan 15 senpi saat menggeledah rumah Dito Mahendra. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis di kediaman pengusaha Dito Mahendra . Penemuan itu setelah petugas melakukan penggeledahan rumah Dito di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait status kepemilikan senpi tersebut. Tak hanya itu, KPK juga sedang mendalami keterkaitan belasan senpi di rumah Dito dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan, asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali, Jumat (17/3/2023).



Untuk menindaklanjuti temuan belasan pucuk senpi tersebut, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. "Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata," katanya.

Perlu diketahui, KPK menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.



Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi pada Senin, 6 Februari 2023. KPK mendalami keterangan Dito ihwal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Salah satunya, aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi. Dito diduga mengetahui soal aset-aset milik Nurhadi. "Tim penyidik mengonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu diantaranya kepemilikan kendaraan mobil," kata Ali Fikri, Senin, 6 Februari 2023.

KPK juga mendalami soal aliran uang hasil korupsi Nurhadi lewat Dito. Diduga, banyak pihak yang turut menerima aliran uang Nurhadi. KPK telah mengantongi pengakuan Dito terkait aliran uang Nurhadi. Pengakuan Dito akan dibongkar di persidangan. "Selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," katanya.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan. Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman. Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).

"Saat ini KPK telah menaikan status penyidikan tindak pidana korupsi berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara dari ES (Eddy Sindoro) dkk. Selain itu, juga telah dilakukan penyidikan dalam dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU," kata Ali.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)