KPK Amankan 15 Senpi saat Geledah Rumah Dito Mahendra
Jum'at, 17 Maret 2023 - 19:21 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mengamankan 15 senpi saat menggeledah rumah Dito Mahendra. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 pucuk senjata api (senpi) dari berbagai jenis di kediaman pengusaha Dito Mahendra . Penemuan itu setelah petugas melakukan penggeledahan rumah Dito di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait status kepemilikan senpi tersebut. Tak hanya itu, KPK juga sedang mendalami keterkaitan belasan senpi di rumah Dito dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan, asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan terkait Kasus TPPU Nurhadi
Untuk menindaklanjuti temuan belasan pucuk senpi tersebut, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. "Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata," katanya.
Perlu diketahui, KPK menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.
Baca juga: KPK Akan Periksa Kembali Dito Mahendra untuk Telusuri Dugaan Aliran Uang dari Nurhadi
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain terkait status kepemilikan senpi tersebut. Tak hanya itu, KPK juga sedang mendalami keterkaitan belasan senpi di rumah Dito dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan, asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crimenya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan terkait Kasus TPPU Nurhadi
Untuk menindaklanjuti temuan belasan pucuk senpi tersebut, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri. "Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata," katanya.
Perlu diketahui, KPK menggeledah salah satu kediaman Dito Mahendra, di Jalan Erlangga V, Nomor 20 Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Maret 2023, lalu. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan TPPU Nurhadi (NHD). KPK menduga terdapat barang bukti pencucian uang Nurhadi di kediaman Dito.
Baca juga: KPK Akan Periksa Kembali Dito Mahendra untuk Telusuri Dugaan Aliran Uang dari Nurhadi
Lihat Juga :