Kasus Abdul Latif Imron, KPK Periksa Rombongan Kadis Pemkab Bangkalan
Jum'at, 17 Maret 2023 - 12:19 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan nonaktif R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.
Baca juga: Profil Abdul Latif Imron, Bupati Bangkalan yang Diringkus KPK Terkait Dugaan Kasus Suap
Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan. Saat ini, KPK sedang mengusut pihak-pihak yang menyuap Abdul Latif untuk mendapat proyek di Bangkalan.
Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.
Baca juga: Profil Abdul Latif Imron, Bupati Bangkalan yang Diringkus KPK Terkait Dugaan Kasus Suap
Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan. Saat ini, KPK sedang mengusut pihak-pihak yang menyuap Abdul Latif untuk mendapat proyek di Bangkalan.
(kri)
Lihat Juga :