KPK Dalami Dugaan Korupsi Pendistribusian Bansos Beras Kemensos di Banten dan NTT

Jum'at, 17 Maret 2023 - 08:11 WIB
loading...
KPK Dalami Dugaan Korupsi...
KPK mendalami dugaan korupsi pendistribusian bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Banten dan NTT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi pendistribusian bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dugaan pendistribusian bansos beras di Banten dan NTT didalami lewat delapan saksi. Mereka adalah Koordinator Wilayah I Pendamping KPM PKH Provinsi Banten, Hikmatussobri; Pendamping PKH Kota Serang, Nurul Falah Citra; Pendamping PKH, Ida Roswita Hasan; dan Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020, Muhidin.

Baca juga: Kuncoro Wibowo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos

Kemudian, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang, Muchtar Djamaluddin; Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT, Polikarpus Meo Teku; serta dua Pendamping PKH, Kristianus Karo dan Erti Vertiana Selan. Para saksi diduga mengetahui ihwal pendistribusian bansos beras di Banten dan NTT.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM PKH Tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos RI yang ada di wilayah Provinsi Banten dan Provinsi NTT," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Jumat (17/3/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK dikabarkan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus ini. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Kemudian, Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani; serta Richard Cahyanto.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan peningkatan status hukum penyelidikan perkara korupsi penyaluran bansos di Kemensos ke tahap penyidikan. Namun, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK baru akan mengumumkan secara resmi nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara korupsi bansos di Kemensos ini saat proses penahanan. Saat ini, KPK masih fokus untuk mengumpulkan kembali bukti tambahan perkara ini.

Baca juga: Penyidikan Baru Korupsi Bansos, KPK Periksa 8 Saksi

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," jelas Ali.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Messi Pecahkan Rekor...
Messi Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia, Argentina Ungguli Austria di Babak Pertama
Prabowo Gandeng Imperial...
Prabowo Gandeng Imperial College London Bangun 10 Universitas Kedokteran di Indonesia
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved