Peringatan Kesehatan Bergambar di Bungkus Rokok Perlu Lebih Besar

Jum'at, 17 Juli 2020 - 15:02 WIB
loading...
A A A
Kemudian, YLKI juga mendesak pemerintah menyinkronkan kebijakan dan gerak langkah instansi terkait agar agenda meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sebagaimana tercantum dalam RPJMN IV 2020-2024 dapat tercapai. Jika dibandingkan dengan negara lain yang lebih berani dalam menerapkan kebijakan pengendalian tembakau, peringatan kesehatan bergambar 40% dari bungkus rokok menjadi sangat kecil.

Bahkan ada negara yang sudah menerapkan plain packaging seperti Australia dan Inggris. Adapun Plain packaging adalah bungkus rokok tidak mencantumkan logo dan slogan merek, tetapi penuh dengan peringatan kesehatan bergambar.

Suara-suara agar pemerintah memperluas peringatan kesehatan bergambar juga muncul di media sosial. Warganet mengusung hashtag atau tagar #LebihBesarBiarSadar mendorong pemerintah memperluas peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok.

“Sehingga kita minta pemerintah, untuk menurunkan prevalensi merokok, peringatan kesehatan bergambar harus diperluas menjadi di atas 70 persen agar lebih informatif pada konsumen. Semakin besar semakin baik karena memberikan pesan lebih kuat pada konsumen,” jelas Tulus.

Selain itu, perluasan peringatan kesehatan bergambar diyakini semakin mengefektifkan langkah utama pengendalian tembakau, yakni menaikkan cukai rokok. YLKI mendukung rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan. ”Rencana tahun depan cukai rokok akan naik lagi, kita dukung untuk perlindungan konsumen. Kita minta Menkeu menaikkan langsung 57 persen,” terang Tulus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
YLKI: Aplikasi PLN Mobile...
YLKI: Aplikasi PLN Mobile Bangun Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Tarif Cukai Rokok Tak...
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, ke Mana Peta Jalan?
Potret Buram Rokok Ilegal...
Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia
Quo Vadis Masa Depan...
Quo Vadis Masa Depan IHT di Indonesia
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Rekomendasi
10 Merek Baru GIIAS...
10 Merek Baru GIIAS 2026: Leapmotor sampai Truk Farizon, Siapa Saja?
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
Terjual 800 Unit, Rahasia...
Terjual 800 Unit, Rahasia Jetour T1 Bikin Pembeli Pilih Hybrid Ketimbang Bensin
Berita Terkini
Sastra Indonesia Mendunia:...
Sastra Indonesia Mendunia: Karya Denny JA Segera Hadir dalam 35 Bahasa
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bacakan Duplik, Polda...
Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tetap Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak
KPK Diminta Supervisi...
KPK Diminta Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus demi Integritas Penegakan Hukum
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved