Periksa Wahono Saputro, KPK Klarifikasi Keikutsertaan Istrinya di Perusahaan Rafael Alun
Kamis, 16 Maret 2023 - 17:21 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro soal harta kekayaannya pada Selasa 14 Maret 2023 lalu. Foto/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengklarifikasi Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro soal harta kekayaannya pada Selasa 14 Maret 2023 lalu.
Salah satu yang diklarifikasi Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK yakni soal keikutsertaan istri Wahono Saputro di kepemilikan perusahaan istri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana korupsi Rafael Alun.
Baca juga: Wahono Saputro Datangi KPK, Dipanggil terkait Penyelidikan Rafael Alun
"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Salah satu yang diklarifikasi Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK yakni soal keikutsertaan istri Wahono Saputro di kepemilikan perusahaan istri mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Untuk diketahui, KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana korupsi Rafael Alun.
Baca juga: Wahono Saputro Datangi KPK, Dipanggil terkait Penyelidikan Rafael Alun
"KPK juga meminta penjelasan saudara Wahono mengenai kronologi keikutsertaan istrinya dalam kepemilikan di dua perusahaan milik istri saudara Rafael Alun Trisambodo," ujar Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Lihat Juga :