Wahono Saputro Datangi KPK, Dipanggil terkait Penyelidikan Rafael Alun

Kamis, 16 Maret 2023 - 10:36 WIB
loading...
Wahono Saputro Datangi...
Wahono Saputro dengan membawa goodie bag hijau antre mengisi buku tamu KPK. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) pagi ini. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, Wahono datang seorang diri dengan membawa goodie bag berwarna hijau.

Wahono langsung masuk ke lobi Gedung KPK dan mengisi daftar hadir. Petugas lalu memberikan kartu identitas tamu berwarna merah yang menandakan sebagai terperiksa. Belum diketahui maksud kedatangan Wahono Saputro ke Gedung Merah Putih ini.

Yang jelas, Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK memastikan tak ada agenda klarifikasi. Wahono telah diklarifikasi harta kekayaannya pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Informasi yang kami terima dari kedeputian pencegahan hari ini tidak ada agenda klarifikasi LHKPN atas nama yang bersangkutan (Wahono Saputro)," kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).



Berdasarkan informasi yang dihimpun, Wahono datang ke KPK hari ini untuk dimintai keterangannya dalam rangka penyelidikan. Diduga, keterangan Wahono dibutuhkan untuk penyelidikan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

KPK sebelumnya telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun dari tingkat pemeriksaan dan klarifikasi di Kedeputian Pencegahan ke tahap penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

Nama Wahono Saputro ikut terseret dalam penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sebab, istri Wahono terdeteksi mempunyai saham di perusahaan yang sama dengan istri Rafael Alun. KPK mengendus adanya aliran uang janggal melalui perusahaan keluarga Rafael Alun.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi Rabu, 8 Maret 2023, lalu.



Berdasarkan hasil penelurusan dari laman e-lhkpn.kpk.go.id, Wahono Saputro memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 (Rp14,3 miliar). Hartanya tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp12,68 miliar yang terdiri atas 10 bidang tanah berlokasi di Jakarta Selatan hingga Kulon Progo, Yogyakarta.

Wahono juga tercatat memiliki aset berupa alat transportasi senilai total Rp930 juta dengan rincian, mobil Honda CRV dan HRV dengan nilai Rp330 juta, serta Toyota Camry tahun 2020 dengan nilai Rp600 juta.

Tak hanya itu, Wahono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp252 juta, surat berharga Rp88 juta, dan kas atau setara kas sebesar Rp1,67 miliar. Kendati demikian, ia ternyata juga memiliki utang senilai Rp1,51 miliar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1693 seconds (0.1#10.140)