Catat! Ini Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim
loading...
A
A
A
"Sehingga mau tidak mau, kita harus berjuang, dan ini semua harus dilakukan semua satker dan fungsi yang ada di kepolisian. Sehingga ini semua bisa semakin memperkuat. Karena apa pun kepercayaan publik adalah hal yang mutlak, harga mati yang harus kita perjuangkan," ucap Sigit.
Oleh karenanya, Sigit menegaskan, personel Bareskrim Polri harus melakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara.
Pada saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan. Lalu, berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Pada saat proses penyidikan, Sigit menyatakan, jajarannya harus memiliki independensi serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
"Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera. Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan, sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi," tutur Sigit.
Sigit mengingatkan, jajaran Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang menciderai rasa keadilan publik serta memiliki Sense of Crisis.
"Jadi, hal ini ke depan harus kita laksanakan. Kemudian terhadap hal yang menjadi perhatian publik, yang ciderai rasa keadilan publik, lakukan penegakan hukum secara tegas. Sehingga masyarakat melihat bahwa, Polri khususnya jajaran Bareskkrim profesional, kita humanis tapi pada saat kita tegas kita juga mampu. Hal negatif, perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin," papar Sigit.
Pengarahan selanjutnya, ditekankan Sigit adalah kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri, harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.
Bahkan, menurut Sigit, bila diperlukan bentuk suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024. Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri. "Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari gakkumdu dan bentuk Satgas anti-money politics untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," tegas Sigit.
Demi menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di dunia maya. Pasalnya, dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata. Sebab itu, diharapkan melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan.
Oleh karenanya, Sigit menegaskan, personel Bareskrim Polri harus melakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara.
Pada saat menerima laporan, jajaran reserse diharapkan mampu mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat sehingga menimbulkan adanya harapan bagi pencari keadilan. Lalu, berikan edukasi yang baik kepada seluruh masyarakat dalam hal kelengkapan berkas pelaporan dan lainnya.
Pada saat proses penyidikan, Sigit menyatakan, jajarannya harus memiliki independensi serta mampu menggali peristiwa sesuai fakta dan melakukan penyidikan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
"Terkait penyelesaian perkara, ini tentunya tidak semua kasus yang ditangani ini bisa selesai dengan segera. Namun pada saat tidak selesai karena proses atau mungkin itu bukan kasus pidana atau karena alat bukti kurang, ini bisa dikomunikasikan, sehingga pada saat berproses pelapor tidak mengalami kesulitan karena ada sumbatan komunikasi," tutur Sigit.
Sigit mengingatkan, jajaran Kepolisian harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan menghindari perbuatan yang berpotensi merusak citra Korps Bhayangkara, hal yang menciderai rasa keadilan publik serta memiliki Sense of Crisis.
"Jadi, hal ini ke depan harus kita laksanakan. Kemudian terhadap hal yang menjadi perhatian publik, yang ciderai rasa keadilan publik, lakukan penegakan hukum secara tegas. Sehingga masyarakat melihat bahwa, Polri khususnya jajaran Bareskkrim profesional, kita humanis tapi pada saat kita tegas kita juga mampu. Hal negatif, perilaku menyimpang harus kita hindari semaksimal mungkin," papar Sigit.
Pengarahan selanjutnya, ditekankan Sigit adalah kesiapan dari seluruh jajaran Bareskrim Polri dalam menghadapi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun yang tahapannya sudah dimulai pada tahun ini. Bareskrim Polri, harus berperan aktif di dalam Sentra Gakkumdu sejak dini.
Bahkan, menurut Sigit, bila diperlukan bentuk suatu sistem aplikasi pengaduan bersama terkait dengan Pemilu 2024. Tujuannya, agar dapat diketahui apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, khususnya di wilayah yang rawan versi Bawaslu maupun Polri. "Rekan-rekan harus ikuti, awasi sebaik-baiknya dari awal pemetaaan dan kerjasama dari gakkumdu dan bentuk Satgas anti-money politics untuk menciptakan Pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," tegas Sigit.
Demi menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai, Sigit menginstruksikan Bareskrim khususnya Direktorat Tindak Pidana Siber untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di dunia maya. Pasalnya, dinamika isu di media sosial (medsos) terkadang dapat berdampak di dunia nyata. Sebab itu, diharapkan melakukan pemetaaan dengan baik, sehingga dapat mengetahui langkah yang harus dilakukan.