Komisi II DPR Sepakat RUU Penetapan Perppu Pemilu Dibawa ke Sidang Paripurna

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:26 WIB
loading...
Komisi II DPR Sepakat...
Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 dibawa ke rapat paripurna. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dibawa ke rapat paripurna. Di forum tertinggi parlemen itu nantinya diambil keputusan sikap DPR apakah menyetujui penetapan Perppu Pemilu oleh pemerintah.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Mendagri Tito Karnavian dan Kemenkumham dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Pengambilan keputusan tingkat I tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, setelah mendengarkan pendapat mini fraksi Partai Politik di DPR.



"Saya ingin menanyakan kepada fraksi-fraksi dan pemerintah, apakah terhadap RUU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi UU yang telah selesai kita bahas bersama, dapat disetujui menjadi draf final RUU hasil pembicaraan tingkat I?," Tanya Doli.

"Setuju," jawab anggota Komisi II DPR yang hadir dalam rapat.



Dengan adanya keputusan ini, Doli menjelaskan Komisi II DPR akan segera menindaklanjuti ke proses selanjutnya yakni, menyerahkan hasil keputusan ini kepada pimpinan DPR. "Selanjutnya akan kita bawa pembicaraan tingkat II untuk pengambilan keputusan dalam dapat paripurna DPR yang akan datang," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi menyerahkan draf Rancangan Perppu Pemilu ke Komisi II DPR. Penyerahan draf dilakukan setelah Tito menyampaikan pandangannya terkait urgensi dibentuknya Perppu Pemilu.

Dalam rapat di Komisi II DPR pada 31 Agustus 2022, pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu memandang perlunya Penerbitan Perppu Pemilu sebagai jalan revisi terbatas UU Pemilu. Mereka sepakat, UU Pemilu penting direvisi akibat dibentuknya daerah otonomi baru (DOB) di Papua yang berpengaruh pada penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi dalam pemilu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Prabowo Panggil Sejumlah...
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Budi Arie Sebut Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
Lonceng Dibunyikan Mendagri,...
Lonceng Dibunyikan Mendagri, Kepala Daerah di Retreat Mulai Makan Siang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Resmi Buka Retreat di...
Resmi Buka Retreat di Akmil Magelang, Mendagri: Kepala Daerah Nggak Bisa Bekerja Sendiri
Rekomendasi
5 Calon Lawan Timnas...
5 Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS ke-16 di Atas Yaman dengan Rudal Buatan Lokal
Harga BBM Pertamina...
Harga BBM Pertamina Turun Mulai 1 April 2025, Pertamax dkk Lebih Ramah Kantong
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
12 menit yang lalu
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
33 menit yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
51 menit yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
1 jam yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Infografis
Parade Kemenangan PD...
Parade Kemenangan PD II, Putin Kirim Peringatan Hari Kiamat ke Barat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved