Anwar Usman dan Arief Hidayat Kembali Imbang, Pemilihan Ketua MK Lanjut Putaran Ketiga

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:45 WIB
loading...
Anwar Usman dan Arief...
Perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat kembali imbang pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat kembali imbang pada pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Keduanya memperoleh suara 4 sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Pemungutan suara pun dilanjutkan ke putaran ketiga. Sebelumnya di putaran pertama, Anwar dan Arief juga mendapat suara masing-masing 4 dan 1 suara tidak sah.

Baca juga: Suara Anwar Usman dan Arief Hidayat Imbang, Pemilihan Ketua MK Voting Ulang

"Bahwa dalam pemungutan suara putusan kedua tidak ada calon yang memperoleh calon suara lebih dari setengah jumlah Hakim Konstitusi yang hadir maka dilakukan pemungutan suara putaran ketiga," ujar Anwar Usman yang memimpin Sidang Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu, (15/3/2023).

"Selanjutnya para Hakim Honstitusi yang hadir melakukan pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 putaran ketiga melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim," tambahnya.

Sembilan hakim konstitusi, kata Anwar memiliki hak dipilih dan memilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK. Sembilan hakim tersebut yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Sebelumnya, musyawarah untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 tak menemui kata sepakat alias buntu. Oleh karena itu, pemilihan tersebut dilakukan lewat pemungutan suara atau voting.

Demikian disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman. Dia mengatakan, rapat pleno hakim berlangsung secara tertutup sejak pukul 11.00 WIB.

"Perlu diketahui bahwa mulai pukul 11.00 WIB sesuai Per MK Nomor 6 Tahun 2023 telah diselenggarakan pemilihan ketua MK secara musyawarah sekaligus pemilihan wakil ketua dalam rapat pleno hakim yang bersifat tertutup," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: MK Tolak Gugatan Presidential Threshold 20%

"Rapat memutuskan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim yang dilakukan terbuka," tambahnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved