AHY Orasi di Senayan, Sindir Putusan Penundaan Pemilu 2024: Apa Iya Ada Plt Presiden?
Selasa, 14 Maret 2023 - 15:23 WIB
loading...
AHY menegaskan bahwa sesuai perintah konstitusi, pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin harus mengakhiri tugas pada 20 Oktober 2024. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung putusan penundaan Pemilu 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) saat berorasi di Indoor Tenis GBK Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). Menurut dia, putusan tersebut sangat mengejutkan dan ditolak seluruh rakyat Indonesia.
"Rakyat yang saya temui di seluruh pelosok negeri menolak penundaan Pemilu 2024. Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, siapa yg memimpin kita nanti?" ujar AHY dalam orasinya.
AHY menegaskan, sesuai perintah konstitusi, pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin harus mengakhiri masa tugas pada 20 Oktober 2024. "Pertanyaannya begini, apa iya ada Plt presiden?" tanya AHY.
Sama dengan presiden, logikanya akan ada anggota DPR dan DPRD yang berstatus pelaksana tugas karena penundaan Pemilu 2024.
"Rakyat yang saya temui di seluruh pelosok negeri menolak penundaan Pemilu 2024. Jika pun Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, siapa yg memimpin kita nanti?" ujar AHY dalam orasinya.
AHY menegaskan, sesuai perintah konstitusi, pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin harus mengakhiri masa tugas pada 20 Oktober 2024. "Pertanyaannya begini, apa iya ada Plt presiden?" tanya AHY.
Sama dengan presiden, logikanya akan ada anggota DPR dan DPRD yang berstatus pelaksana tugas karena penundaan Pemilu 2024.
Lihat Juga :