Daftar 7 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:54 WIB
loading...
Daftar 7 Tersangka Baru...
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Mereka merupakan pemberi suap Mukti Agung terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.

Dari hasil persidangan dengan terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dkk terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap kepada terdakwa Mukti Agung Wibowo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Ali Fikri enggan membeberkan identitas tujuh tersangka baru kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. KPK akan mengungkap nama-nama tersebut setelah alat bukti tercukupi.



"Adapun identitas 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," kata Ali.

Namun berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, tujuh tersangka tersebut masing-masing Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved