Daftar 7 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pemalang Nonaktif Mukti Agung Wibowo
Selasa, 14 Maret 2023 - 11:54 WIB
loading...
Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo berjalan menuju ruangan untuk menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/1/2023). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo. Mereka merupakan pemberi suap Mukti Agung terkait jual beli jabatan di Pemkab Pemalang.
Dari hasil persidangan dengan terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dkk terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap kepada terdakwa Mukti Agung Wibowo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Ali Fikri enggan membeberkan identitas tujuh tersangka baru kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. KPK akan mengungkap nama-nama tersebut setelah alat bukti tercukupi.
"Adapun identitas 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," kata Ali.
Namun berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, tujuh tersangka tersebut masing-masing Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo.
Dari hasil persidangan dengan terdakwa Slamet Masduki (Plt Sekda Pemalang) dkk terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap kepada terdakwa Mukti Agung Wibowo," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Ali Fikri enggan membeberkan identitas tujuh tersangka baru kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. KPK akan mengungkap nama-nama tersebut setelah alat bukti tercukupi.
"Adapun identitas 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," kata Ali.
Namun berdasarkan informasi dari sumber MNC Portal Indonesia, tujuh tersangka tersebut masing-masing Sekretaris DPRD Pemalang Sodik Ismanto; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman; Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad.
Kemudian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman; serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo.
Lihat Juga :