KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Penyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

Senin, 13 Maret 2023 - 19:35 WIB
loading...
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka...
KPK menetapkan tujuh tersangka baru yang diduga sebagai pemberi suap kepada Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru yang diduga sebagai pemberi suap kepada Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW). Ketujuh tersangka baru tersebut diduga terlibat dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, dari hasil persidangan perkara terdakwa Slamet Masduki yang merupakan Plt Sekda Pemalang dkk, terungkap adanya pihak-pihak lain yang juga turut memberikan suap untuk terdakwa Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang.

Ali memastikan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan tujuh tersangka baru di kasus suap Bupati Pemalang. Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Berkas Rampung, Bupati Pemalang Segera Jalani Sidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan

"Adapun identitas 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian kronologi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan detailnya saat penyidikan ini dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya," kata Ali melalui pesan singkatnya, Senin (13/3/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Mampir Bentar: Di Balik...
Mampir Bentar: Di Balik Kesuksesannya, Nowela Idol Akhirnya Bongkar Masa-Masa paling Kelam di Hidupnya
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
Kolaborasi Strategis...
Kolaborasi Strategis Pegadaian dan Pupuk Kaltim: Langkah Nyata Menuju Indonesia Emas
Berita Terkini
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Tinjau Teknologi Tanam...
Tinjau Teknologi Tanam PM-AAS, Presiden Prabowo Sebut Inovasi Pertanian Revolusioner
Dasco Undang Serikat...
Dasco Undang Serikat Buruh dan Pemerintah Bahas Ancaman PHK
Dubes Iran Tegas Tolak...
Dubes Iran Tegas Tolak Gencatan Senjata di Gaza: Palestina Harus Dibebaskan!
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved