Berkas Rampung, Bupati Pemalang Segera Jalani Sidang Kasus Suap Jual Beli Jabatan

Senin, 12 Desember 2022 - 08:34 WIB
loading...
Berkas Rampung, Bupati...
Berkas penyidikan tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) telah rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah melimpahkan ke tim JPU. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Berkas penyidikan tersangka Bupati Pemalang , Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW) telah rampung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sudah melimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelimpahan bersamaan dengan berkas penyidikan orang kepercayaan Mukti Agung, Adi Jumal Widodo (AJW). Dengan demikian, keduanya akan segera disidang atas perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Bangkalan, KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar

"Pengadilan Tipikor segera akan menerima pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan dari tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Tim JPU mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan surat dakwaan terhadap keduanya. Saat ini, keduanya masih dilakukan penahanan. Mukti masih ditahan di Rutan Gedung Merah KPK, Jakarta. Sedangkan Adi Jumal ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Jakarta Selatan.

"Penahanan tetap dilakukan untuk masing-masing 20 hari ke depan, sampai dengan 27 Desember 2022," kata Ali.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Infografis
Naik Haji Hingga Jual...
Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved