Polri: Berada di Indonesia, WN Jepang Buronan Kasus Penipuan Segera Ditangkap

Senin, 13 Maret 2023 - 17:45 WIB
loading...
Polri: Berada di Indonesia, WN Jepang Buronan Kasus Penipuan Segera Ditangkap
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik segera menangkap WNA asal Jepang Yusuke Yamazaki buronan kasus penipuan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mabes Polri telah mendeteksi keberadaan buronan kasus penipuan Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang, Yusuke Yamazaki (42). Yusuke melarikan diri ke Indonesia untuk menghindari penangkapan dari aparat kepolisian di negaranya.

"Kami sampaikan keberadaan yang bersangkutan Yamazaki masih terdeteksi di wilayah Indonesia," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (13/3/2023).

Polri terus melakukan pencarian terhadap subject Interpol berstatus Blue Notice warga negara Jepang tersebut. Ramadhan memastikan, yang bersangkutan berada di Indonesia. "Mudah-mudahan dalam waktu tidak begitu lama mohon doa teman-teman agar subjek Interpol tersebut segera ditemukan," ujarnya.



Apabila pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap buronan tersebut, kata Ramadhan, selanjutnya akan segera diserahkan ke otoritas Jepang. "Tentu diserahkan ke polisi negara Jepang," ucap Ramadhan.

Kepolisian Jepang sebelumnya telah meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke yang diduga telah kabur ke Indonesia. Kepolisian Jepang telah meminta penangkapan Yusuke kepada Polri sejak Desember 2022 lalu. Namun, pengajuan secara resmi baru diajukan pada 1 Maret 2023 kemarin.

Yusuke Yamazaki telah melakukan penipuan di Jepang dengan dalih membeli produk dengan mengklaim membayar dividen besar jika berinvestasi dalam bisnis penjualan kembali buah di luar negeri.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)