Buronan Jepang Diduga di Indonesia, Polri: Belum Masuk Red Notice
Selasa, 07 Juni 2022 - 09:32 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan buronan polisi Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi belum masuk red notice. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mitsuhiro Taniguchi (47), buronan Jepang diduga berada di Indonesia. Namun Polri menyatakan nama itu belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau red notice interpol .
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Meski begitu, Dedi menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi yang diduga berada di Indonesia.
Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika
Menurut Dedi, langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
"Terkait Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada Red Notice terkait tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Meski begitu, Dedi menyebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi yang diduga berada di Indonesia.
Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika
Menurut Dedi, langkah koordinasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
Lihat Juga :