Dugaan Korupsi BTS 4G, Lusa Kejagung Periksa Menkominfo sebagai Pengguna Anggaran
Senin, 13 Maret 2023 - 15:28 WIB
loading...
Menkominfo Johnny G Plate setelah dipperiksa sekitar 9 jam di Kejagung pertengahan Februari lalu. Lusa dia bakal kembali diperiksa. Foto: MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) Johnny G Plate terkait penyidikan proyek penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G. Kejagung ingin menggali alasan Kominfo membangun proyek tersebut dan pertanggungjawaban Johnny sebagai pengguna anggaran.
"Terkait kasus (dugaan kasus korupsi) BTS Bakti Kominfo. Mungkin rekan-rekan sudah mendengar pada hari Rabu besok kita berencana memanggil saksi saudara JP (Menkominfo Johnny G. Plate)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam konfrensi pers di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).
Menurut Kuntadi, Johnny dihadirkan untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS 4G tersebut.
"Kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.
Johnny sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proyek BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, tepatnya pada 14 Februari 2023 lalu.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan surat pemanggilan terhadap Johnny telah dilayangkan resmi pada Jumat (10/3/2023). "Hari ini sudah dilayangkan," ujar Sumedana.
"Terkait kasus (dugaan kasus korupsi) BTS Bakti Kominfo. Mungkin rekan-rekan sudah mendengar pada hari Rabu besok kita berencana memanggil saksi saudara JP (Menkominfo Johnny G. Plate)," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam konfrensi pers di Kantor Puspenkum Kejaksaan Agung, Senin (13/3/2023).
Menurut Kuntadi, Johnny dihadirkan untuk memastikan perannya sebagai pengguna anggaran dalam pembangunan BTS 4G tersebut.
"Kenapa beliau kita panggil untuk memberikan keterangan yaitu dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran," tuturnya.
Johnny sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proyek BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, tepatnya pada 14 Februari 2023 lalu.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan surat pemanggilan terhadap Johnny telah dilayangkan resmi pada Jumat (10/3/2023). "Hari ini sudah dilayangkan," ujar Sumedana.
Lihat Juga :