KPK Akan Klarifikasi Rafael Soal Safe Deposit Box Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. "Iya, seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," katanya, Senin (13/3/2023).
KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK. "Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," terangnya.
Ali masih belum bisa membeberkan secara detail substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan. "Karena kami penegak hukum, tentu itu merupakan sebagai bagian strategi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus. Sejatinya demikianlah cara bekerjanya hukum. Senyap, tak usah diobral-obral ke publik," ucapnya.
Apalagi, sambung Ali, data intelijen seperti laporan hasil analisis PPATK, itu merupakan bahan dan data informasi intelijen keuangan, bukan bukti hukum. “Jadi sudah seharusnya langsung tindaklanjuti PPATK serahkan ke aparat penegak hukum bukan sebagai bahan konsumsi di ruang publik," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank. Safe deposit box tersebut berisi mata uang asing. Jika dirupiahkan, jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut telah memblokir safe deposit box berisi uang puluhan miliar tersebut. Ivan menduga uang puluhan miliar yang berada di safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan hasil suap. "Sudah diblokir. Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar. Masih dalam proses di PPATK," ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya.
KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Saat ini, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. "Iya, seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," katanya, Senin (13/3/2023).
KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK. "Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," terangnya.
Ali masih belum bisa membeberkan secara detail substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan. "Karena kami penegak hukum, tentu itu merupakan sebagai bagian strategi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus. Sejatinya demikianlah cara bekerjanya hukum. Senyap, tak usah diobral-obral ke publik," ucapnya.
Apalagi, sambung Ali, data intelijen seperti laporan hasil analisis PPATK, itu merupakan bahan dan data informasi intelijen keuangan, bukan bukti hukum. “Jadi sudah seharusnya langsung tindaklanjuti PPATK serahkan ke aparat penegak hukum bukan sebagai bahan konsumsi di ruang publik," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank. Safe deposit box tersebut berisi mata uang asing. Jika dirupiahkan, jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut telah memblokir safe deposit box berisi uang puluhan miliar tersebut. Ivan menduga uang puluhan miliar yang berada di safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan hasil suap. "Sudah diblokir. Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar. Masih dalam proses di PPATK," ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya.
KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.
Saat ini, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(cip)