KPK Akan Klarifikasi Rafael Soal Safe Deposit Box Berisi Uang Puluhan Miliar Rupiah

Senin, 13 Maret 2023 - 14:49 WIB
loading...
KPK Akan Klarifikasi...
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan dimintai klarifikasi KPK terkait temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga. "Iya, seluruh proses-proses klarifikasi masih terus akan dilakukan KPK. Kami sedang bekerja. Termasuk koordinasi dengan lembaga lain," katanya, Senin (13/3/2023).

KPK saat ini sedang menyelidiki unsur pidana terkait ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya, berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). KPK sedang mengumpulkan bahan dari PPATK. "Dalam rangka pengumpulan bahan keterangan sehingga bisa mengungkap apakah ada indikasi pidana yang menjadi kewenangan KPK," terangnya.

Baca juga: Mahfud MD: Kasus Rafael Alun Proyek Pencucian Uang

Ali masih belum bisa membeberkan secara detail substansi data-data dan bahan yang telah dikantongi KPK. Sebab, ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun sudah masuk tahap penyelidikan. "Karena kami penegak hukum, tentu itu merupakan sebagai bagian strategi dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus. Sejatinya demikianlah cara bekerjanya hukum. Senyap, tak usah diobral-obral ke publik," ucapnya.

Apalagi, sambung Ali, data intelijen seperti laporan hasil analisis PPATK, itu merupakan bahan dan data informasi intelijen keuangan, bukan bukti hukum. “Jadi sudah seharusnya langsung tindaklanjuti PPATK serahkan ke aparat penegak hukum bukan sebagai bahan konsumsi di ruang publik," imbuhnya.

Baca juga: Harta Rafael Alun di Safe Deposit Box Sedang Diblokir PPATK, Disaksikan KPK

Diberitakan sebelumnya, PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank. Safe deposit box tersebut berisi mata uang asing. Jika dirupiahkan, jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut telah memblokir safe deposit box berisi uang puluhan miliar tersebut. Ivan menduga uang puluhan miliar yang berada di safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo tersebut merupakan hasil suap. "Sudah diblokir. Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar. Masih dalam proses di PPATK," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun. Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya.

KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.

Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina.

Saat ini, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.

Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
Google dan A24 Berkolaborasi...
Google dan A24 Berkolaborasi Kembangkan Teknologi AI di Industri Film
Berita Terkini
Perjuangkan Hak Daerah,...
Perjuangkan Hak Daerah, Komisi XI DPR Upayakan TKD Tak Berkurang
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved