Mahfud MD: Kasus Rafael Alun Proyek Pencucian Uang
Minggu, 12 Maret 2023 - 07:04 WIB
loading...
Rafael Alun Trisambodo saat datang memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi jumlah hartanya yang tidak sesuai profilnya sebagai pejabat eselon III. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Safe deposit box mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diketahui berisi duiut piluhan miliar. Bagaimana penyembunyian uang Rafael Alun ini bisa terbongkar?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Rafael Alun sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud, Sabtu (11/3/2023).
PPATK segera berkoordinasi dengan KPK dan di situlah terungkap ada satu safe deposit box yang Rp37 miliar. Selanjutnya PPATK menggali informasi untuk menemukan deposit box lainnya. “Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Rafael Alun sempat bolak-balik ke safe deposit box miliknya sebelum akhirnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box itu. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir oleh PPATK," kata Mahfud, Sabtu (11/3/2023).
PPATK segera berkoordinasi dengan KPK dan di situlah terungkap ada satu safe deposit box yang Rp37 miliar. Selanjutnya PPATK menggali informasi untuk menemukan deposit box lainnya. “Dibongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS,” ucapnya.
Lihat Juga :