Hasil Riset Big Data: Mayoritas Netizen Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Sabtu, 11 Maret 2023 - 11:47 WIB
loading...
A
A
A
“Sentimen perbincangan proporsional terbuka tiga di antaranya paling relevan adalah proporsional terbuka lebih baik, dan konkret dukung proporsional terbuka. Pemilu proporsional terbuka dapat memicu korupsi dan bertentangan dengan demokrasi, rencana pemerintah dan KPU mengubah sistem pemilu proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup," tutur Anthony yang juga merupakan CEO Menara Digital ini.
Dia menjabarkan bahwa dari segi komunikasi publik dan reaksi masyarakat lebih setuju sistem proporsional terbuka, karena dapat menilai langsung calon-calon wakil rakyat, kalau sistem tertutup, partai yang menentukan.
"Ya, kalau begitu yang harus diperbaiki sistem kepartaian di Indonesia yang konkretnya revisi undang-undang parpol, bukan sistem pemilunya yang kita ubah. Bagaimana partai dapat mengkader anggotanya untuk menjadi yang terbaik dan bisa terbuka kepada masyarakat, karena itu harapan publik, dan harapan itu harus didengar dan diamini oleh pemerintah," ucapnya.
Perbincangan ini bermula dari keinginan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa sistem pemilu dilakukan secara tertutup. Adapun DPR dan pemerintah telah menuturkan agar sistem pemilu tetap berjalan terbuka. Dari 9 parpol di parlemen hanya PDIP yang mendukung agar pemilu kembali berjalan secara tertutup.
"Hingga saat ini netizen sangat keberatan dengan proposional tertutup, karena dirasa merugikan pemilih yang di mana dapat mencoblos dan melihat calon pemimpin yang diinginkan sesuai dengan hati para pemilih. Sebab rakyat harus tahu siapa yang akan mewakili suara mereka," pungkasnya.
Dia menjabarkan bahwa dari segi komunikasi publik dan reaksi masyarakat lebih setuju sistem proporsional terbuka, karena dapat menilai langsung calon-calon wakil rakyat, kalau sistem tertutup, partai yang menentukan.
"Ya, kalau begitu yang harus diperbaiki sistem kepartaian di Indonesia yang konkretnya revisi undang-undang parpol, bukan sistem pemilunya yang kita ubah. Bagaimana partai dapat mengkader anggotanya untuk menjadi yang terbaik dan bisa terbuka kepada masyarakat, karena itu harapan publik, dan harapan itu harus didengar dan diamini oleh pemerintah," ucapnya.
Perbincangan ini bermula dari keinginan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa sistem pemilu dilakukan secara tertutup. Adapun DPR dan pemerintah telah menuturkan agar sistem pemilu tetap berjalan terbuka. Dari 9 parpol di parlemen hanya PDIP yang mendukung agar pemilu kembali berjalan secara tertutup.
"Hingga saat ini netizen sangat keberatan dengan proposional tertutup, karena dirasa merugikan pemilih yang di mana dapat mencoblos dan melihat calon pemimpin yang diinginkan sesuai dengan hati para pemilih. Sebab rakyat harus tahu siapa yang akan mewakili suara mereka," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :