LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Semua Pihak Diminta Pahami Kewenangan Masing-masing

Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:34 WIB
loading...
LPSK Cabut Perlindungan...
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E saat sedang melakukan registrasi di Lapas Salemba, Senin (27/2/2023), sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ) menghentikan perlindungan fisik kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu mendapat sorotan banyak pihak. Keputusan ini diambil setelah terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu melakukan wawancara dengan salah satu televisi swasta.

Ketua Umum Dewan Eksekutif Nasional Rampai Nusantara Mardiansyah mengaku menyayangkan keputusan LPSK tersebut. Namun ia memahami posisi LPSK yang juga harus dihargai sebagai lembaga negara.

"Dihentikannya perlindungan terhadap Richard Eliezer oleh LPSK tentu sangat disayangkan, walau keputusan itu sangat bisa dipahami," kata Mardiansyah di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Kepada Bharada Richard Eliezer

LPSK, kata dia, keputusan menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer bukan saja LPSK terluka hati karena tidak dihargai sebagai suatu lembaga negara tapi juga karena ada aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban yang ditegakkan.

Menurut Mardiansyah, semestinya pihak televisi bisa lebih menghormati LPSK dalam memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer. Jangan sampai malah mengakibatkan implikasi yang berisiko besar terhadap keselamatan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.

"Sabar sedikit lah, kesannya tergesa-gesa sekali, pasti akan datang pada waktunya juga kok untuk media dapat mewawancarai Richard Eliezer sepuasnya. Secara substansi semua yang disampaikan dalam wawancara khusus itu juga tidak ada yang baru, jadi isinya biasa saja, tidak istimewa juga ya," kata aktivis 98 ini.

Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV

Wawancara yang dilakukan dinilai berpotensi terbukanya kerahasiaan perlindungan keamanan yang dilakukan LPSK. Karena itu, Mardiansyah mengimbau agar semua pihak saling menghargai kewenangan masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Sebaiknya minta maaf secara terbuka dan ada teguran juga ya, sehingga ke depan tidak terjadi lagi hanya karena kepentingan industri pertelevisian lalu stasiun tv mengabaikan norma dan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara, apa pun lembaganya. Kan kurang elok, ya harus bisa saling menghormati," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
Teror Kepala Babi dan...
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Tempo, LPSK: Ancaman bagi Pembela HAM
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, Saksi dan Korban di LPSK Terancam Kehilangan Hak Perlindungan
Anggaran LPSK Dipangkas...
Anggaran LPSK Dipangkas 62%, Pegawai Dorong Moratorium Layanan Perlindungan
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
5 Kasus Polisi Tembak...
5 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Nomor 1 Bikin Geger se-Indonesia
Dua Mahasiswa Korban...
Dua Mahasiswa Korban Kekerasan Aparat Bakal ke LPSK dan Kompolnas
Kakek 72 Tahun Ditahan...
Kakek 72 Tahun Ditahan di Polres Lampung Tengah, Keluarga Mengadu ke Komnas HAM
Eks Karo Paminal Propam...
Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Rekomendasi
Laut Merah Membara,...
Laut Merah Membara, UEA Kerahkan Radar Israel di Lepas Pantai Yaman
Aldi Satya Mahendra,...
Aldi Satya Mahendra, Rookie Sensasional Gebrak Assen dengan Dua Hasil Top 10 di World Supersport 2025
Resmi Cerai dari Baim...
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Dinyatakan Bersalah karena Perselingkuhan
Berita Terkini
Profil Hotma Sitompul,...
Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia
33 menit yang lalu
Hotma Sitompul Akan...
Hotma Sitompul Akan Disemayamkan di Kediamannya di Jakarta Selatan
1 jam yang lalu
Kabar Duka, Advokat...
Kabar Duka, Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM Akibat Sakit
1 jam yang lalu
Kemlu Belum Pernah Dengar...
Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
2 jam yang lalu
Paling Dipercaya Publik,...
Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor
2 jam yang lalu
Jokowi Janji Siap Tunjukkan...
Jokowi Janji Siap Tunjukkan Ijazah Asli UGM di Depan Hakim
2 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved