LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Semua Pihak Diminta Pahami Kewenangan Masing-masing
Jum'at, 10 Maret 2023 - 22:34 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Mardiansyah, semestinya pihak televisi bisa lebih menghormati LPSK dalam memberikan perlindungan kepada Bharada Richard Eliezer. Jangan sampai malah mengakibatkan implikasi yang berisiko besar terhadap keselamatan Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator.
"Sabar sedikit lah, kesannya tergesa-gesa sekali, pasti akan datang pada waktunya juga kok untuk media dapat mewawancarai Richard Eliezer sepuasnya. Secara substansi semua yang disampaikan dalam wawancara khusus itu juga tidak ada yang baru, jadi isinya biasa saja, tidak istimewa juga ya," kata aktivis 98 ini.
Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV
Wawancara yang dilakukan dinilai berpotensi terbukanya kerahasiaan perlindungan keamanan yang dilakukan LPSK. Karena itu, Mardiansyah mengimbau agar semua pihak saling menghargai kewenangan masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Sebaiknya minta maaf secara terbuka dan ada teguran juga ya, sehingga ke depan tidak terjadi lagi hanya karena kepentingan industri pertelevisian lalu stasiun tv mengabaikan norma dan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara, apa pun lembaganya. Kan kurang elok, ya harus bisa saling menghormati," katanya.
"Sabar sedikit lah, kesannya tergesa-gesa sekali, pasti akan datang pada waktunya juga kok untuk media dapat mewawancarai Richard Eliezer sepuasnya. Secara substansi semua yang disampaikan dalam wawancara khusus itu juga tidak ada yang baru, jadi isinya biasa saja, tidak istimewa juga ya," kata aktivis 98 ini.
Baca juga: LPSK Hentikan Perlindungan Richard Eliezer Karena Wawancara, Ini Penjelasan Kompas TV
Wawancara yang dilakukan dinilai berpotensi terbukanya kerahasiaan perlindungan keamanan yang dilakukan LPSK. Karena itu, Mardiansyah mengimbau agar semua pihak saling menghargai kewenangan masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Sebaiknya minta maaf secara terbuka dan ada teguran juga ya, sehingga ke depan tidak terjadi lagi hanya karena kepentingan industri pertelevisian lalu stasiun tv mengabaikan norma dan kewenangan yang dimiliki oleh lembaga negara, apa pun lembaganya. Kan kurang elok, ya harus bisa saling menghormati," katanya.
Lihat Juga :