KPK Gali Keterangan Sekretaris MA soal Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara

Jum'at, 10 Maret 2023 - 15:12 WIB
loading...
KPK Gali Keterangan Sekretaris MA soal Aliran Uang Suap Pengurusan Perkara
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Maret 2023. Foto/Dok MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 9 Maret 2023. Hasbi Hasan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA untuk tersangka Gazalba Saleh (GS).

Hasbi Hasan didalami pengakuannya soal penanganan perkara di MA. Penyidik juga menggali keterangan Hasbi Hasan soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara pengacara Yosep Parera.

"Hasbi Hasan (Sekretaris MA RI), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penanganan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (10/3/2023).





"Termasuk didalami kembali dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera," sambungnya.

Hasbi Hasan sudah bolak-balik diperiksa KPK. Bahkan, namanya muncul dalam dakwaan perkara suap pengurusan perkara kasasi di MA. Ia diduga sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

Diketahui, KPK belakangan ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini.

KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain tersebut lewat pemeriksaan saksi. Diduga, tak sedikit pihak yang memberi maupun menerima suap terkait pengurusan perkara di MA.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)