KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan terkait Suap Hakim Agung Gazalba Saleh
loading...

KPK hari ini memanggil Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hari ini memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Pemeriksaan ini terkait proses penyidikan tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS).
Hasbi Hasan akan dimintai keterangan bersama saksi lainnya, seorang wiraswasta bernama Dadan Tri Yudianto. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (12/12/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap kedua saksi tersebut. Hasbi Hasan sudah pernah beberapa kali diperiksa oleh KPK saat proses penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA, yakni Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN). Mereka diduga terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Hasbi Hasan akan dimintai keterangan bersama saksi lainnya, seorang wiraswasta bernama Dadan Tri Yudianto. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (12/12/2022).
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik KPK terhadap kedua saksi tersebut. Hasbi Hasan sudah pernah beberapa kali diperiksa oleh KPK saat proses penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Sudrajad Dimyati (SD).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Gazalba Saleh ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya di MA, yakni Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho (PN) dan staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza (RN). Mereka diduga terlibat pengurusan kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Lihat Juga :