Panggil Wahono Putro, KPK Dalami Asal Usul Dana untuk Saham di Perusahaan Rafael Alun

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:37 WIB
loading...
Panggil Wahono Putro,...
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, akan memanggil Wahono Saputro untuk dimintai klarifikasi terkait dana untuk saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan. Wahono akan diminta untuk mengkalrifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi untuk mendalami asal-usul dana Wahono menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. "Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala Kamis (9/3/2023).

Tak hanya itu, kata Pahala, proses klarifikasi juga ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," tutur Pahala.



Diberitakan sebelumnya, nama Wahono terseret dalam kasus harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatann Wahono ditenggarai lantaran istrinya tercatat memiliki aset saham di perusahaan bersama istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun. "Perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala saat jumpa pers, Rabu, 8 Maret 2023.



Adapun perusahaan yang dimaksud bergerak di sektor properti yakni perumahan elite Green Hill Manado, Sulawesi Utara. Di perusahaan itu, istri Rafael disebut-sebut yang menjadi salah satu penggarap perumahan seluas 6,5 hektare itu.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.6216 seconds (0.1#10.140)