Tito Minta Kontestan Pilkada yang Tak Disiplin Protokol Kesehatan Jangan Dipilih
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:54 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta semua untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Tidak hanya bagi para penyelenggara tapi juga kontestan dan tim sukses. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta semua untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Tidak hanya bagi para penyelenggara tapi juga kontestan dan tim sukses.
“Protokol kesehatan diikuti. Kalau ada yang kontestan tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah,” ujar Tito mengutip siaran pers Kemendagri, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Anggaran Pilkada Belum 100%, Mendagri: Masih Ada yang Menunggu Transfer Pusat)
Dia mengatakan kepatuhan kontestan dalam penerapan protokol kesehatan menggambarkan kepemimpinannya. Menurutnya jika calon kepala daerah tidak bisa mengatur pendukungnya maka akan sulit mengurus rakyat.
“Bagaimana mau mengatur masyarakat yang jumlahnya ratusan ribu, puluhan ribu, baru mengatur 200 orang 300 orang tidak bisa,” jelasnya.
Tito melanjutkan salah satu konsekuensi pelaksanaan pilkada di tengah pandemi adalah harus dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan. Dimana hal ini telah diatur melalui Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang telah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Protokol kesehatan diikuti. Kalau ada yang kontestan tidak bisa mengatur pendukung tim suksesnya sampai terjadi iring-iringan masa, konvoi, ya jangan dipilih lah,” ujar Tito mengutip siaran pers Kemendagri, Jumat (17/7/2020). (Baca juga: Anggaran Pilkada Belum 100%, Mendagri: Masih Ada yang Menunggu Transfer Pusat)
Dia mengatakan kepatuhan kontestan dalam penerapan protokol kesehatan menggambarkan kepemimpinannya. Menurutnya jika calon kepala daerah tidak bisa mengatur pendukungnya maka akan sulit mengurus rakyat.
“Bagaimana mau mengatur masyarakat yang jumlahnya ratusan ribu, puluhan ribu, baru mengatur 200 orang 300 orang tidak bisa,” jelasnya.
Tito melanjutkan salah satu konsekuensi pelaksanaan pilkada di tengah pandemi adalah harus dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan. Dimana hal ini telah diatur melalui Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu yang telah melalui konsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Lihat Juga :