Bagaimana Proses Megawati Soekarnoputri Menjadi Presiden?

Kamis, 09 Maret 2023 - 11:01 WIB
loading...
Bagaimana Proses Megawati Soekarnoputri Menjadi Presiden?
Megawati Soekarnoputri. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Bagaimana proses Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden ke-5 Republik Indonesia? Artikel ini akan menjelaskan bagaimana proses putri Bung Karno tersebut menjadi orang nomor satu di Indonesia, menggantikan Gus Dur .

23 Juli 2001 menjadi tanggal bersejarah bagi Indonesia dan juga Megawati Soekarnoputri . Ya, pada Senin, 23 Juli 2001 tersebut, putri Bung Karno itu dilantik menjadi Presiden ke-5 RI. Sebelumnya, sejak Oktober 1999 Megawati menjabat wakil presiden, mendampingi Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Perempuan kelahiran Yogyakarta, 23 Januari 1947 itu menjadi presiden setelah MPR RI menggelar Sidang Istimewa MPR pada 23 Juli 2001. Sidang Istimewa MPR ini digelar untuk menyikapi langkah Presiden Gus Dur yang mengeluarkan Maklumat Presiden RI. Ada empat poin dalam Maklumat tersebut, antara lain berisi tentang pembekuan MPR/DPR dan Partai Golkar .



MPR yang kala itu dipimpin M Amien Rais pun bereaksi atas keluarnya Maklumat tersebut. MPR bersidang, kemudian memberhentikan Gus Dur melalui Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/2001.

Beberapa jam kemudian MPR mengangkat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden ke-5. "Mulai jam ini, detik ini, bangsa Indonesia memiliki presiden baru, yaitu Presiden Megawati Soekarnoputri." ujar Amien Rais yang juga dikenal sebagai Tokoh Reformasi.

Diketahui, beberapa hari sebelum Gus Dur mengeluarkan maklumat tersebut, mayoritas anggota MPR telah berada di Jakarta. Sebelumnya, beberapa pertemuan politik juga digelar, termasuk di kediaman Megawati di Kebagusan , Jakarta Selatan.

Hamzah Haz Menjadi Wapres

Setelah Megawati naik menjadi Presiden, pada 26 Juli 2001 posisi Wakil Presiden yang ditinggalkan Megawati, diisi oleh politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hamzah Haz .

Sebelumnya, sejumlah nama calon wakil presiden (cawapres) bermunculan. Mereka adalah mantan Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan yang juga Ketua Umum DPP PPP Hamzah Haz, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR Akbar Tandjung, mantan Menko Polsoskam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.

Dalam pemilihan di MPR, Hamzah Haz yang didukung Fraksi PPP dan Fraksi Reformasi menang pada putaran pertama dengan meraih 238 suara dari 613 anggota MPR yang hadir. Di bawahnya Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, dan Siswono Yudo Husodo.



Lantaran tidak ada cawapres yang meraih suara lebih dari separuh anggota MPR yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap dua. Tiga cawapres peraih suara terbanyak yakni Hamzah Haz, Akbar Tandjung, dan SBY, berhak bertarung di pemilihan tahap kedua.

Hasilnya, Hamzah Haz tetap unggul dengan 254 suara dari 609 anggota MPR yang hadir. Di urutan kedua ada Akbar Tandjung dengan 203 suara. SBY yang dicalonkan Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia dan 80 anggota MPR, meraih 147 suara. Tak ada calon yang meraih suara lebih dari separuh anggota yang hadir, pemilihan dilanjutkan ke tahap tiga. Hanya dua yang maju ke tahap ini, yakni Hamzah Haz dan Akbar Tandjung.

Hamzah Haz berhasil meraih 340 suara dari 610 anggota MPR yang hadir. Sementara, Akbar Tandjung hanya mendapat 237 suara, abstain 29 suara, dan empat suara dinyatakan tidak sah. Hamzah Haz yang lahir di Ketapang, 15 Februari 1940, akhirnya terpilih menjadi wapres ke-9, mendampingi Megawati Soekarnoputri. Duet ini bertahan hingga akhir masa jabatan pada Oktober 2004.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1757 seconds (0.1#10.140)