Sidang Banding Ferdy Sambo Cs Digelar 12 April Mendatang, Berikut Daftar Majelis Hakimnya

Kamis, 09 Maret 2023 - 07:15 WIB
loading...
Sidang Banding Ferdy...
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan sidang banding atas vonis hukuman mati Ferdy Sambo dan penjara terhadap Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menjadwalkan sidang banding atas vonis hukuman mati terdakwa Ferdy Sambo dan hukuman kurungan penjara terhadap Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Rencananya sidang banding perkara perkara pembunuhan Brigadir J itu akan digelar pada 12 April 2023 mendatang.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan mengatakan berkas perkara pidana banding atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan diregister. Bahkan, majelis hakim yang memimpin persidangan sudah ditunjuk.

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Ferdy Sambo Cs, Paling Lama Selesai 3 Bulan

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Binsar kepada MPI, Kamis (9/3/2023).

Binsar menjelaskan keempat terdakwa tersebut akan menjalani sidang pidana banding secara bersamaan dalam satu hari yang sama. Adapun data penanganan dan persidangan perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai berikut:

1. Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel., a.n. Terdakwa Ferdy Sambo

- Majelis Hakim.

a. Ketua Majelis: Singgih Budi Prakoso.

b. Hakim Anggota:

(1) Ewit Soetriadi, SH., MH.

(2) H Mulyanto

(3) Abdul Fattah

(4) Tony Pribadi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Negara Anggota NATO...
Negara Anggota NATO Ini Mengalami Kemandulan Kemampuan Militer Terburuk
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Argentina-Uruguay Terbanyak,...
Argentina-Uruguay Terbanyak, Berikut Daftar Pemenang Copa America
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved