Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Ferdy Sambo Cs, Paling Lama Selesai 3 Bulan

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:04 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi DKI...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara banding milik empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (6/3/2023). Masing-masing Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses berkas perkara banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mudah-mudahan Selasa ini (hari ini) oleh Kepala Pengadilan Tinggi sudah ditunjuk majelis hakim di tingkat banding untuk menangani, memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara-perkara pidana atas terdakwa Ferdy Sambo cs," kata Binsar kepada MPI, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati

Menurut Binsar, proses penelaahan berkas perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta paling lambat dilakukan tiga bulan sejak diterima.

"Semenjak berkas perkara pidana banding diterima oleh Pengadilan Tinggi hari Senin kemarin, maka menurut SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 2 Tahun 2014, sudah harus diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi paling lambat dalam waktu 3 bulan," kata Binsar.

Untuk diketahui, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengajukan permohonan banding karena tidak menerima vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Tangis Istri Kacab Bank...
Tangis Istri Kacab Bank Pecah di Ruang Sidang Ungkap Doa Anak Minta Ayahnya Pulang Sebentar
Oditur Militer Bakal...
Oditur Militer Bakal Hadirkan 17 Saksi di Persidangan Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Rekomendasi
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
UI Tembus 15 Besar Dunia...
UI Tembus 15 Besar Dunia di Ajang Emerald Excellence Awards 2026
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi Paling Banyak Sumbang PNS, Kampus Negeri Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved