Pengadilan Tinggi DKI Terima Berkas Banding Ferdy Sambo Cs, Paling Lama Selesai 3 Bulan

Selasa, 07 Maret 2023 - 07:04 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi DKI...
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan sidang usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah menerima berkas perkara banding milik empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (6/3/2023). Masing-masing Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses berkas perkara banding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Mudah-mudahan Selasa ini (hari ini) oleh Kepala Pengadilan Tinggi sudah ditunjuk majelis hakim di tingkat banding untuk menangani, memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara-perkara pidana atas terdakwa Ferdy Sambo cs," kata Binsar kepada MPI, Selasa (7/3/2023).

Baca juga: Breaking News! Ferdy Sambo Divonis Mati

Menurut Binsar, proses penelaahan berkas perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta paling lambat dilakukan tiga bulan sejak diterima.

"Semenjak berkas perkara pidana banding diterima oleh Pengadilan Tinggi hari Senin kemarin, maka menurut SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 2 Tahun 2014, sudah harus diselesaikan oleh Pengadilan Tinggi paling lambat dalam waktu 3 bulan," kata Binsar.

Untuk diketahui, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J mengajukan permohonan banding karena tidak menerima vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ferdy Sambo divonis hukuman pidana mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf selama 15 tahun penjara.

"Para Terdakwa pembunuhan berencana almarhum Josua, yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (16/3/2023).



Tak hanya para terdakwa, jaksa penuntut umum juga mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan tersebut. Korps Adhyaksa itu melawan balik terhadap upaya hukum yang diajukan Ferdy Sambo Cs.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menjelaskan, banding dilakukan agar JPU tidak kehilangan hak melakukan upaya hukum selanjutnya. "Dasar pertimbangan pengajuan banding yakni sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP," kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Isu Setoran Judi Sabung...
Isu Setoran Judi Sabung Ayam di Balik Kematian 3 Polisi, Kapolda Lampung: Perlu Bukti Data dan Fakta
Spesifikasi Pistol Pindad...
Spesifikasi Pistol Pindad G2 Combat, Senjata Kopka Basar sebelum Penembakan 3 Polisi di Lampung
Abraham Sridjaja: Usut...
Abraham Sridjaja: Usut Tuntas dan Transparan Penembakan 3 Polisi, Jaga Soliditas TNI-Polri
Kutuk Penembakan 3 Polisi...
Kutuk Penembakan 3 Polisi oleh Oknum TNI di Lampung, PBHI: Adili Pelaku di Peradilan Umum
DPR Minta Kasus 3 Polisi...
DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
3 Polisi Tewas Ditembak,...
3 Polisi Tewas Ditembak, SETARA Institute Desak Pelaku Diproses Pidana Umum
Sahroni Unggah Tampang...
Sahroni Unggah Tampang Terduga Pelaku Penembak 3 Polisi Way Kanan Lampung
Rekomendasi
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
Pengguna Mobil Listrik...
Pengguna Mobil Listrik Makin Marak, SPKLU dari Jepang Perluas Infrastruktur
Berita Terkini
Wamen Isyana Tekankan...
Wamen Isyana Tekankan Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Pola Asuh Anak
39 menit yang lalu
Menteri PPPA Sebut Womens...
Menteri PPPA Sebut Women's Inspiration Awards 2025 Perayaan atas Kekuatan, Kecerdasan, dan Ketangguhan Perempuan Indonesia
1 jam yang lalu
Momen Kedatangan Jenderal...
Momen Kedatangan Jenderal Ahmad Yani ke Padang yang Bikin PRRI Hengkang
1 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi...
Polemik Ijazah Jokowi Berujung Laporan Polisi, Rismon Hasiholan: Kajian Ilmiah Harus Dilawan dengan Kajian Ilmiah
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Penghargaan Women's Inspiration Awards 2025
3 jam yang lalu
Survei Rumah Politik,...
Survei Rumah Politik, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Gibran
3 jam yang lalu
Infografis
5 Ikan Air Tawar yang...
5 Ikan Air Tawar yang Mengandung Omega-3 Cukup Tinggi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved