Masalah Stunting dan Kemiskinan Dinilai Perlu Penanganan Khusus

Rabu, 08 Maret 2023 - 18:07 WIB
loading...
Masalah Stunting dan...
Kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Masalah stunting atau gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak serta kemiskinan, dinilai perlu penanganan khusus. Pandangan ini terungkap dalam kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut dies natalis IPDN ke-67 yang akan digelar pada 17 Maret 2023. Rektor IPDN, Hadi Prabowo, bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji; Gubernur Maluku, Irjen Pol (Pur) Murad Ismail diwakili Kepala Bappeda Maluku, Anton A Lailossa; dan Wali kota Bukittinggi, Erman Safar.

"Meskipun saat ini kasus stunting terhitung tinggi yaitu di angka 29,8 persen, namun dapat diatasi dengan upaya peningkatan status desa tertinggal menjadi desa mandiri," kata Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

"Dengan meningkatnya jumlah desa mandiri, maka diharapkan kasus stunting dapat berkurang," tambahnya.

Dalam pemaparannya, Sutarmidji menyampaikan pesan bagi Praja IPDN untuk tidak melakukan manipulasi data karena data mengenai suatu daerah akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

"Kepada Praja yang hadir secara luring maupun daring mengenai empat hal untuk mencapai kesuksesan yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat dan skill atau kompetensi," ujarnya.

Berbeda dengan Kalimantan Barat, Provinsi Maluku memiliki permasalahan dan strategi penyelesaian masalah yang cukup unik.

Meskipun secara geografis Maluku hanya memiliki kurang dari 5 persen wilayah darat, Pemerintah Provinsi maluku mampu memaksimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki.

"Dua strategi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengatasi berbagai masalah publik dengan sumber daya yang terbatas yaitu dengan melakukan sinergitas baik dengan lembaga pemerintahan di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/Kota dan mengalokasikan dana di sektor basis dan non basis," ujar Anton A Lailossa.

Kota Bukittinggi pun memiliki kebijakan tersendiri dalam meningkatkan perekonomian masyarakat pasca pandemi.

Wali Kota Bukittinggi terbilang sukses dalam menghadapi permasalahan stunting dengan turunnya angka stunting secara signifikan yang sebelumnya pada tahun 2021 mencapai 19 persen menjadi 16,8 persen pada tahun 2022.

Di sisi lain, Rektor IPDN, Hadi Prabowo menegaskan, seorang Praja dituntut mampu memiliki basic kepamongprajaan dengan memperkuat disiplin ilmu pemerintahan baik yang bersifat teoritis maupun empiris.

"Kami menghadirkan para pelaksana dan pembuat kebijakan sehingga praja akan memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi permasalahan publik di daerah," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0958 seconds (0.1#10.140)