Eko Darmanto Diklarifikasi KPK soal Utang Rp9 Miliar hingga Koleksi Mobil Langka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto menjalani klarifikasi harta kekayaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023). Eko yang telah dicopot dari jabatannya itu diklarifikasi terkait utang Rp9 miliar dan koleksi mobil antik miliknya.
"Karena kita lihat utangnya kok gede bener sampai Rp9 miliar. Kita lihat asetnya, lah kok iya asetnya cuma mobil, rumah cuma dua, jadi kita pengen tahu aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Pahala heran dengan besarnya jumlah utang Eko Darmanto dari tahun ke tahun. Karena itu, tim Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi kejanggalan besaran utang Eko dengan gaji yang diperoleh sebagai pejabat Bea dan Cukai.
"Utangnya sih yang kita lihat. Gimana bayarnya. Cuma duit segitu. Nah jangan-jangan, utang cuma nutup doang. Karena asetnya kalau kita liat rumah cuma dua, tapi lu liat mobil antiknya kaya keris. Lu bilang Rp100 juta boleh, lu bilang Rp1 miliar boleh. Terserah lu aja," ujarnya.
Selain utang, KPK juga menyoroti koleksi mobil langka milik Eko Darmanto. Koleksi mobil Eko tergolong sangat jarang, jumlahnya sangat sedikit di Indonesia. Mobil tersebut bisa bernilai ekonomis sangat tinggi di kalangannya.
"Itu mobil direstorasi, apa lu yang ngerestorasi. Kalau lu belinya restorasi, dari mana lu beli, berapa harganya, tunjukin ke gua, yang jualnya. Iya itu bakal kita klarifikasi," katanya.
Baca juga: Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tiba di KPK, Begini Penampakannya
Untuk diketahui, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kini Eko Darmanto. Gaya hidup mewah Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan karena kerap memamerkan harta kekayaannya.
KPK turut menyoroti polemik tersebut. Salah satu yang disorot KPK terkait adanya kejanggalan harta Eko Darmanto. Berdasarkan LHKPN KPK, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Eko tercatat memiliki sejumlah koleksi mobil langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta. Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
"Karena kita lihat utangnya kok gede bener sampai Rp9 miliar. Kita lihat asetnya, lah kok iya asetnya cuma mobil, rumah cuma dua, jadi kita pengen tahu aja," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Pahala heran dengan besarnya jumlah utang Eko Darmanto dari tahun ke tahun. Karena itu, tim Kedeputian Pencegahan KPK bakal mengklarifikasi kejanggalan besaran utang Eko dengan gaji yang diperoleh sebagai pejabat Bea dan Cukai.
"Utangnya sih yang kita lihat. Gimana bayarnya. Cuma duit segitu. Nah jangan-jangan, utang cuma nutup doang. Karena asetnya kalau kita liat rumah cuma dua, tapi lu liat mobil antiknya kaya keris. Lu bilang Rp100 juta boleh, lu bilang Rp1 miliar boleh. Terserah lu aja," ujarnya.
Selain utang, KPK juga menyoroti koleksi mobil langka milik Eko Darmanto. Koleksi mobil Eko tergolong sangat jarang, jumlahnya sangat sedikit di Indonesia. Mobil tersebut bisa bernilai ekonomis sangat tinggi di kalangannya.
"Itu mobil direstorasi, apa lu yang ngerestorasi. Kalau lu belinya restorasi, dari mana lu beli, berapa harganya, tunjukin ke gua, yang jualnya. Iya itu bakal kita klarifikasi," katanya.
Baca juga: Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tiba di KPK, Begini Penampakannya
Untuk diketahui, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kini Eko Darmanto. Gaya hidup mewah Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan karena kerap memamerkan harta kekayaannya.
KPK turut menyoroti polemik tersebut. Salah satu yang disorot KPK terkait adanya kejanggalan harta Eko Darmanto. Berdasarkan LHKPN KPK, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Eko tercatat memiliki sejumlah koleksi mobil langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta. Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
(abd)