Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tiba di KPK, Begini Penampakannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.
"Iya benar informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini (7/3) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Dari pantauan di lapangan, Eko Darmanto datang mengenakan kemeja biru dan masker biru. Ia tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
Menurut Ali Fikri, Eko diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK setelah tim LHKPN KPK memeriksa LHKPN yang dilaporkan.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," katanya.
Diketahui, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.
Baca juga: Eko Darmanto Masih Digaji Sebagai PNS Usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Kemudian, muncul kembali pejabat Kemenkeu lainnya yakni, Eko Darmanto. Gaya hidup mewah Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo.
KPK turut menyoroti polemik tersebut. Salah satu yang disorot KPK terkait adanya kejanggalan harta Eko Darmanto. KPK melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utangnya justru mengalami peningkatan yang signifikan. KPK melihat utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya.
Berdasarkan hasil penelusuran, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta. Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
"Iya benar informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini (7/3) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Dari pantauan di lapangan, Eko Darmanto datang mengenakan kemeja biru dan masker biru. Ia tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
Menurut Ali Fikri, Eko diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK setelah tim LHKPN KPK memeriksa LHKPN yang dilaporkan.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," katanya.
Diketahui, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.
Baca juga: Eko Darmanto Masih Digaji Sebagai PNS Usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Kemudian, muncul kembali pejabat Kemenkeu lainnya yakni, Eko Darmanto. Gaya hidup mewah Eko Darmanto di media sosial (medsos) menjadi sorotan. Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo.
KPK turut menyoroti polemik tersebut. Salah satu yang disorot KPK terkait adanya kejanggalan harta Eko Darmanto. KPK melihat harta kekayaan Eko Darmanto tidak terlalu banyak. Tapi, utangnya justru mengalami peningkatan yang signifikan. KPK melihat utang Eko Darmanto meningkat drastis dalam kurun setahun. Utang tersebut tidak sebanding dengan penghasilannya.
Berdasarkan hasil penelusuran, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.
Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta. Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.
(abd)