Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tiba di KPK, Begini Penampakannya
Selasa, 07 Maret 2023 - 08:44 WIB
loading...
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (dua dari kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/3/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Eko sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai kerap memamerkan harta kekayaan di media sosial.
"Iya benar informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini (7/3) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Dari pantauan di lapangan, Eko Darmanto datang mengenakan kemeja biru dan masker biru. Ia tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
Menurut Ali Fikri, Eko diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK setelah tim LHKPN KPK memeriksa LHKPN yang dilaporkan.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," katanya.
Diketahui, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.
"Iya benar informasi yang kami peroleh Eko Darmanto pagi ini (7/3) sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Dari pantauan di lapangan, Eko Darmanto datang mengenakan kemeja biru dan masker biru. Ia tiba lebih awal dari undangan klarifikasi LHKPN yakni pukul 9.00 WIB.
Menurut Ali Fikri, Eko diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK setelah tim LHKPN KPK memeriksa LHKPN yang dilaporkan.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," katanya.
Diketahui, KPK sedang menelisik ketidakwajaran harta kekayaan para pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelum Eko, KPK telah lebih dulu mengklarifikasi mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo terkait ketidakwajaran harta kekayaannya.
Lihat Juga :