MIPI Minta Pemerintah Komitmen Gelar Pemilu 14 Februari 2024

Minggu, 05 Maret 2023 - 19:47 WIB
loading...
MIPI Minta Pemerintah...
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Baharuddin Thahir. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta tetap berkomitmen melaksanakan pemilu sesuai konstitusi, yakni lima tahun sekali. Sesuai jadwal, pemilu selanjutnya digelar pada 14 Februari 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Baharuddin Thahir menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu putusannya menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.





Menurut Baharuddin, putusan PN Jakarta Pusat tersebut telah melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa pemilihan umum dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Dengan memerintahkan proses dimulai dari awal, maka pemilu akan tertunda hingga 2025 atau mundur setahun dari jadwal.

"Selain itu, pengadilan negeri tidak memiliki kewenangan menyidangkan perkara yang berhubungan dengan proses pemilihan umum. Undang-undang tentang pemilihan umum menyatakan bahwa lembaga yang menyelenggarakan penyelesaian proses pemilu dilaksanakan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," kata Baharuddin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/3/2023).

Ia juga menilai putusan PN Jakarta Pusat telah merugikan peserta pemilu lain yang tidak termasuk pihak tergugat. Putusan itu juga telah menimbulkan kekisruhan dan ketidakpastian hukum di tengah persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kami meminta pemerintah berkomitmen untuk tetap melaksanakan pemilihan umum berdasarkan konstitusi yaitu sekali dalam lima tahun. Hal itu berarti pemilihan umum tetap dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024," kata Baharuddin.

MIPI juga meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa kejanggalan proses peradilan dan memeriksa majelis hakim yang menangani kasus gugatan Partai Prima. Baharuddin menekankan, pihaknya mendukung KPU untuk melakukan upaya hukum berupa banding atas putusan PN Jakarta Pusat.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap! Ini Alasan...
Terungkap! Ini Alasan Hakim Larang Siarkan Live Sidang Tom Lembong
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mulai Diadili Pekan Depan
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Rincian Barang Rampasan...
Rincian Barang Rampasan Negara Rp18,52 Millar Diserahkan ke KPU, Pemprov Aceh, dan Pemkot Tomohon
Rekomendasi
Demi Keamanan Nasional,...
Demi Keamanan Nasional, Staf Kedubes AS di China Dilarang Berkencan dengan Penduduk Lokal
Pabrikan Senjata Api...
Pabrikan Senjata Api AK 47 Kembali Produksi Motor Berwarna Pink?
China Luncurkan Robot...
China Luncurkan Robot Tangan yang Punya Sensitivitas seperti Jari Manusia
Berita Terkini
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
1 jam yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
12 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
15 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
16 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
16 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
17 jam yang lalu
Infografis
Hingga Juli 2024 14...
Hingga Juli 2024 14 Bank Bangkrut, OJK Sebut Bakal Berlanjut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved