MIPI Minta Pemerintah Komitmen Gelar Pemilu 14 Februari 2024
Minggu, 05 Maret 2023 - 19:47 WIB
loading...
Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Baharuddin Thahir. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta tetap berkomitmen melaksanakan pemilu sesuai konstitusi, yakni lima tahun sekali. Sesuai jadwal, pemilu selanjutnya digelar pada 14 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Baharuddin Thahir menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu putusannya menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Baca juga: Prabowo Sebut Putusan PN Jakpus Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Baharuddin Thahir menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan seluruh gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu putusannya menghukum KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
Baca juga: Prabowo Sebut Putusan PN Jakpus Tak Masuk Akal, Surya Paloh Sepakat
Lihat Juga :