Kemenag Dukung Program Lintas Agama Indonesia Bangkit

Jum'at, 03 Maret 2023 - 20:53 WIB
loading...
A A A
Kemenag, kata Fauzin, terus berharap agar bangsa ini terus maju dan menanjak ke titik puncak kesejahteraan oleh dan untuk kita bersama.

"Maka mari bergandengan tangan merawat Keindonesiaan kita, kuatkan kerukunan umat beragama baik antarumat beragama ataupun intra agama. Kita yakin dan harus wujudkan bahwa agama adalah perekat bukan penyekat. Jadikan agama inspirasi, bukan aspirasi. Jadikan agama pemersatu, bukan berseteru."

Ia berharap dengan keberadaan program tersebut bisa membantu dan menyuluh semangat persatuan dan kerukunan bagi bangsa Indonesia. "Kita kuat karena kita beragama, kita beragama maka kita kuat bersatu. Indonesia satu, bersatu, kini dan selamanya," pungkasnya.

Ketua Pelaksana Panitia Program Talkshow dan Warung Kerukunan Lintas Agama Indonesia Bangkit Prof Nasaruddin Umar meminta agar semua pihak menghindari pernyataan tendensius politik praktis dalam kehidupan antarumat beragama.

"Para petinggi agama harus memastikan agar demokrasi tidak kebablasan, di sini peran kita sebagai umat beragama. Jangan terlalu royal menggunakan kitab suci dalam pernyataan politik praktis jangka pendek. Bukan berarti tidak boleh menggunakan istilah agama dalam kegiatan berpolitik, asal dalam batas wajar, jangan tendensius, atau sampai mencederai demokrasi itu sendiri," ujar Nasaruddin Umar.

Dalam kesempatan tersebut hadir perwakilan tokoh lintas agama seperti Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius Subianto Bunjamin, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom, dan Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bewa Tenaya.

Selain itu, hadir pula Ketua Umum Majelis Umat Buddha Theravada Indonesia Bhikku Sannano Darmawan dan Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi S. Tanuwibowo.

Pada puncak acara perwakilan umat beragama membacakan enam poin ikrar kerukunan lintas agama untuk keselamatan bangsa, yakni:
1. Menjunjung tinggi kerukunan umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
2. Memelihara perdamaian, persaudaraan, dan toleransi antar umat beragama dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan merawat keharmonisan umat dalam kedamaian hidup berdampingan
4. Memelihara keberagaman serta saling melindungi semua agama dan kepercayaan secara utuh dan sungguh-sungguh
5. Menjadikan bumi sebagai rumah bersama yang penuh kasih sayang dan menjadi umat teladan bagi kehidupan manusia.
6. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, cerdas dan sejahtera.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3302 seconds (0.1#10.140)