Alasan Mahfud MD Kecewa 2 Petinggi KSP Indosurya Divonis Bebas
Kamis, 02 Maret 2023 - 06:49 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD kecewa dua petinggi koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dan June Indria divonis bebas. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan alasannya kecewa terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memvonis bebas dua petinggi koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya dan June Indria. Sebab, menurut Mahfud, korupsi yang dilakukan KSP Indosurya sangat jelas, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kami perlu menyatakan kecewa dengan kasus Indosurya. Karena korupsinya sudah nyata, yaitu tindak pidana pencucian uang (TPPU), lalu menyediakan kegiatan perbankan padahal bukan bank, memanfaatkan dana nasabah untuk sekuritasnya padahal kemudian dimasukkan ke koperasi, padahal bukan anggota koperasi," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Dia sangat menyayangkan keputusan pengadilan yang menyebut bahwa kasus KSP Indosurya bukan tindak pidana. Padahal, kata Mahfud, pihaknya telah melakukan pembahasan sejak lama.
Baca juga: 2 Bos Indosurya Divonis Bebas, Bareskrim Buka Penyelidikan Baru
"Kami perlu menyatakan kecewa dengan kasus Indosurya. Karena korupsinya sudah nyata, yaitu tindak pidana pencucian uang (TPPU), lalu menyediakan kegiatan perbankan padahal bukan bank, memanfaatkan dana nasabah untuk sekuritasnya padahal kemudian dimasukkan ke koperasi, padahal bukan anggota koperasi," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Dia sangat menyayangkan keputusan pengadilan yang menyebut bahwa kasus KSP Indosurya bukan tindak pidana. Padahal, kata Mahfud, pihaknya telah melakukan pembahasan sejak lama.
Baca juga: 2 Bos Indosurya Divonis Bebas, Bareskrim Buka Penyelidikan Baru
Lihat Juga :