Target KPK Setelah Rafael Alun: Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto

Rabu, 01 Maret 2023 - 16:25 WIB
loading...
Target KPK Setelah Rafael Alun: Pejabat Bea Cukai Yogya Eko Darmanto
KPK memastikan akan memeriksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang hartanya dinilai janggal. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bukan hanya mengklarifikasi harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, KPK juga akan memeriksa pejabat bea cukai. Sama seperti Rafael, Eko juga bakal diklarifkasi perihal harta kekayaannya.

"Sudah (disorot), dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya. Jadi pasti kita periksa," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).



Pahala tak menjelaskan secara detail kapan Eko Darmanto akan diklarifikasi soal harta kekayaannya. Ia hanya memastikan sorotan masyarakat juga menjadi dasarnya.

Gaya hidup hedon Eko Darmanto memang disorot di media sosial (medsos). Eko kerap memamerkan harta kekayaannya sebelum adanya kasus Rafael Alun Trisambodo. Namun saat ini, postingan gaya hidup glamour Eko di media sosial dihapus. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kemenkeu juga sedang memeriksa Eko hari ini.

Sekadar informasi, Eko mencatatkan jumlah harta pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 31 Desember 2021. Angkanya menyentuh Rp15,7 miliar. Hanya, dia masih memiliki utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar meliputi dua tanah dan bangunan yang terletak di Malang dan Jakarta Utara. Tanah di Malang dicatatkan sebagai hibah, tanpa akta, sedankan tanah di Jakarta Utara sebagai hasil sendiri. Semetara harta sejumlah Rp2,9 miliar mencakup sembilan alat transportasi dan mesin.



Eko tercatat memiliki mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.

Namun, dari laporan tersebut, tidak terdaftar motor gede (MoGe) yang sering diunggah di medsos Eko. Dari postingan Eko yang viral, terdapat foto Eko memiliki motor gede (MoGe), tetapi dalam laporan kekayaannya, MoGe ini tidak terdaftar dalam kendaraan yang dia miliki.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)