Rafael Alun Tenteng Tas Masuk ke Ruang Klarifikasi KPK

Rabu, 01 Maret 2023 - 09:46 WIB
loading...
Rafael Alun Tenteng Tas Masuk ke Ruang Klarifikasi KPK
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo sedang menenteng tas berjalan memasuki ruang klarifikasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Foto/MPI/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mulai memasuki ruang klarifikasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu datang ke lembaga antirasuah untuk mengklarifikasi mengenai asal usul harta kekayaannya yang bernilai fantastis.

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi sekitar pukul 09.02 WIB, Rafael Alun terlihat dijemput oleh petugas KPK. Rafael terlihat menelepon seseorang sebelum beranjak dari kursi yang diduduki sejak pukul 07.52 WIB.

Tak lama berselang terlihat seorang pria berbaju hitam menghampiri Rafael. Selanjutnya, Rafael beranjak dari kursi yang sedang mengenakan kemeja batik dibalut jaket hitam.





Terlihat Rafael menenteng tas diduga berisi sejumlah dokumen menuju ruang klarifikasi Deputi Pencegahan KPK didampingi petugas. Rafael tidak melihat dan menyapa awak media yang berada di ruang wartawan KPK.

Diketahui, KPK menemukan adanya ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun Trisambodo dengan profilnya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan adanya transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo tersebut. KPK memastikan bakal menindaklanjutinya jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi.

"Bisa saja (ditindaklanjuti). Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa, 28 Februari 2023.

"Kemudian kita klarifikasi, yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayannya itu menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," sambungnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1548 seconds (0.1#10.140)